Perjanjian New York

Perjanjian New York adalah perjanjian yang dilakukan dalam rangka memindahkan kekuasaan atas Irian Barat dari tangan Belanda ke Indonesia.

Perjanjian New York dilakukan atas prakarsa Elssworth Bunker karena melihat pertempuran memperebutkan Irian Barat tidak kunjung berakhir. Salah satu hasil dari perjanjian New York adalah gencatan senjata dan penyerahan kekuasaan atas Irian Barat dari Belanda ke Indonesia.

Masalah ini bermula ketika Belanda berjanji akan menyelesaikan masalah Irian Barat selambat-lambatnya dalam waktu satu tahun saat pengakuan kedaulatan Indonesia pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag tanggal 2 November 1949. Namun sampai 12 tahun kemudian yaitu tahun 1961, masalah ini tak kunjung selesai.

Ini membuat Republik Indonesia mengambil langkah-langkah penting dalam rangka membebaskan Irian Barat dari tangan Belanda. Langkah-langkah yang ditempuh ada 3, yaitu langkah diplomasi, langkah konfrontasi dan operasi militer.

Perjanjian New York ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 1962 oleh Subandrio selaku Menteri Luar Negeri Republik Indonesia dengan Schuurman dan Van Royen yang mewakili pemerintah Belanda.

Proses penandatanganan perjanjian ini disaksikan oleh Sekertaris Jenderal PBB U Thant dan Ellsworth Bunker di markas besar PBB.

Langkah Pembebasan Irian Barat

Sebelum adanya perjanjian New York, perjuangan memperebutkan Irian Barat ditempuh dengan beberapa langkah, yaitu: langkah diplomasi, langkah konfrontasi dan operasi militer.

Cara Diplomasi

Perundingan Langsung dengan Belanda

Langkah diplomasi untuk membebaskan Irian Barat dari tangan Belanda sudah dilakukan jauh-jauh hari dari kabinet Natsir dan kabinet selanjutnya.

Namun langkah diplomasi ini mengalami kegagalan karena Belanda bersikeras untuk menguasai Irian barat. Bahkan Belanda secara sepihak memasukan Irian Barat ke dalam wilayah kekuasaan kerajaan Belanda pada bulan Agustus 1952.
Perisitiwa ini mengakibatkan Indonesia menghapus Misi Militer Belanda pada April 1953.

Diplomasi PBB

Upaya diplomasi ini dilakukan setelah perundingan langsung dengan Belanda tidak berhasil. Kabinet Ali Sastoramidjojo I membawa masalah Irian Barat ini ke forum PBB namun tidak membuahkan hasil.

Selanjutnya kabinet Burhanuddin melanjukan usaha kabinet sebelumnya untuk membawa masalah Irian Barat ini ke dalam sidang Majelis Umum PBB.

Belanda menanggapi usaha ini dengan cara meyakinkan PBB bahwa persoalan Irian Barat merupakan masalah bilateral antara Indonesia dan Belanda.

Tentunya pernyataan Belanda ini dikecam oleh Indonesia, sehingga pada masa kabinet Ali Sastroamidjojo II, seluruh isi dari Konferensi Meja Bundar dibatalkan.

Diplomasi di PBB gagal karena Indonesia belum mendapat dukungan dari 2/3 anggota Majelis Umum PBB yang hadir pada sidang tersebut.

Langkah Konfrontasi

Pada tahun 1956 Belanda tetap tidak ingin mengembalikan Irian Barat dan bersikeras ingin menguasainya, karena itu Indonesia mencoba menghadapi sikap Belanda melalui langkah konfrontatif secara bidang ekonomi.

Indonesia lalu mengirim wakilnya yaitu Anak Agung Gede Agung untuk merundingkan masalah Finansial Ekonomi dengan perwakilan Belanda di Jeneva pada tanggal 7 Januari 1956.

Namun, persetujuan ini ditolak oleh Belanda, sehingga pada tanggal 13 Februari 1956 Kabinet yang dipimpin oleh burhanuddin Harahap membubarkan uni Indonesia-Belanda secara sepihak. Ini terpaksa dilakukan karena Belanda menolak persetujuan Finansial Ekonomi di Jeneva.

Operasi Militer

beberapa upaya dilakukan sebelum adanya perjanjian new york
http://i0.wp.com/

Operasi Militer ditempuh karena cara damai yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia semuanya gagal. Operasi Militer dilakukan dengan dibentuknya Trikora dan pembentukan Komando Mandala dalam rangka pembebasan Irian barat. Tugas komando Manda adalah sebagai berikut:

  1. Merencenakan persiapan untuk operasi militer dalam rangka mengembalikan irian barat ke tangan Indonesia.
  2. Mengembangkan kondisi militer di Irian barat.

Isi Perjanjian New York

ini merupakan foto saat proses penandatanganan perjanjian new york
http://www.donisetyawan.com/

Sepeti yang sudah dijelaskan sebelumnya, perjanjian dilakukan dalam rangka menghentikan peperangan yang terjadi antara Indonesia dan Belanda dalam rangka membebaskan Irian Barat.

Perjanjian New York ini ditandatangani oleh Subandrio yang menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Republik Indonesia dengan Van Royen dan Schuurman sebagai delegasi dari Belanda.

Penandatanganan perjanjian bersejarah ini disaksikan oleh sekjen PBB saat itu U Thant dan Elssworth Bunker di markas besar PBB.

Berikut isi dari Perjanjian New York:

  1. Paling lambat pada tanggal 1 Oktober 1962 Belanda menyerahkan Irian Barat kepada United Nation Temporary Executive Authority (UNTEA).
  2. Pemerintah sementara PBB akan menggunakan tenaga asal Indonesia, baik dari kalangan sipil maupun kalangan militer, bersama dengan putra-putra Irian Barat.
  3. Tentara Belanda meninggalkan Irian Barat secara bertahap.
  4. Pasukan Indonesia yang ada di Irian Barat tetap tinggal di Irian Barat, namun di bawah pemerintah sementara PBB.
  5. Antara Irian Barat dan daerah Indonesia lainnya berlaku lalu lintas bebas seperti pada daerah lainnya.
  6. Sejak tanggal 31 Desember 1962 bendera Indonesia akan berkibar di samping bendera PBB.
  7. Paling lambat tanggal 1 Mei 1963 UNTEA atas nama PBB akan menyerahkan Irian Barat ke tangan Indonesia.

Belanda merupakan negara penjajah yang kejam dan ingkar janji. Untungnya masalah ini telah berlalu dan sekarang Indonesia dalam keadaan damai. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Tinggalkan komentar