Perjanjian Pra Nikah

perjanjian pra nikah biasanya dilakukan dengan bunga

Perjanjian pra nikah merupakan perjanjian yang dilakukan sebelum berlangsungnya pernikahan. Perjanjian ini berisi masalah pembagian harta antara kedua belah pihak mempelai, sehingga bisa dipisahkan jika terjadi perceraian atau kematian.

Perjanjian pra nikah dilindungi oleh Pasal 29 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang berisi “Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan, kedua belah pihak atas persetujuan bersama dapat mengajukan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai Pencatat perkawinan setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga tersangkut.”

Dengan adanya pasal berikut, maka hukum secara sah mengakui adanya perjanjian pra nikah.

Perjanjian pra nikah akan berguna ketika terjadi perceraian atau kematian. Tentunya perjanjian pra nikah ini tidak bermaksud untuk berburuk sangka atau menginginkan hal buruk terjadi pada pasangan. Namun perjanjian ini lebih ke arah berjaga-jaga untuk kemungkinan terburuk yang mungkin saja terjadi.

Sifat asli pasangan akan terlihat ketika Anda mulai hidup bersama sebagai pasangan suami istri. Seseorang yang kelihatannya baik belum tentu sama ketika menikah. Apalagi jika ternyata pasangan Anda kelak terlibat masalah ekonomi dan menggadaikan surat-surat berharga.

Tentunya Anda tidak ingin surat berharga milik Anda ikut digadaikan bukan? Karena itu perjanjian pra nikah penting, bukan karena Anda berprasangka buruk pada pasangan, melainkan karena Anda berhati-hati terhadap segala kemungkinan yang akan terjadi di masa mendatang.

Sedia payung sebelum hujan tentu lebih baik dibanding basah kehujanan bukan?

Perjanjian pra nikah dilakukan dengan menandatangani surat perjanjian dengan materai dihadapan seorang notaris. Perjanjian pra nikah mengatur beberapa hal, diantaranya adalah:

Pemisahan Harta Benda

cincin perjanjian pra nikah adalah hal yang menarik
http://www.foxharbr.com/

Pemisahan harta benda ini dapat terjadi jika posisi istri dalam keadaan terpojok akibat 3 alasan berikut:

  • Suami dinyatakan memiliki kelakuan tidak baik yaitu dengan cara memboroskan harta kekayaan bersama untuk kepentingan pribadi.
  • Suami dinyatakan mengurus hartanya sendiri, tidak memberikan nafkah yang layak kepada istrinya sehingga hak istri menjadi hilang.
  • Diketahui adanya kelalaian yang sangat besar dalam mengurus harta perkawinan sehingga memungkinkan hilangnya harta milik bersama.

Perjanjian Kawin (huwelijks voorwaarden)

perjanjian pra nikah merupakan hal wajib bagi calon mempelai
http://cdn.playbuzz.com/

Perjanjian ini melibatkan pihak ketiga dan dibuat oleh calon mempelai untuk mengatur kemungkinan yang mungkin muncul mengenai harta kekayaan milik bersama.

Hal-hal yang harus diperhatikan sebelum membuat perjanjian Kawin ini adalah:

  • Perjanjian ini tidak boleh bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum.
  • Perjanjian ini tidak boleh dibuat menyimpang dari:
    1. hak-hak yang timbul dari kekuasaan suami
    2. hak-hak yang timbul dari kekuasaan orang tua.
  • Perjanjian ini tidak berisi pelepasan hak atas peninggalan orang-orang yang mewariskannya.
  • Perjanjian ini tidak boleh menjanjikan bahwa salah satu pihak harus membayar sebagian hutang yang lebih besar daripada bagiannya.
  • Perjanjian ini tidak boleh membuat janji bahwa perkawinan mereka akan diatur oleh hukum asing.

Perjanjian kawin ini harus dibuat di hadapan akta notaris sebelum pernikahan berlangsung. Perjanjian ini tidak boleh diubah dengan cara apapun setelah perkawinan berlangsung dan perjanjian ini berlaku sampai adanya perceraian atau kematian.

Siapapun pasti tidak menginginkan hal buruk terjadi pada pernikahannya. Namun sebagai manusia kita tidak dapat menolak takdir. Jika memang hal buruk harus terjadi, maka sudah sepantasnya kita mempersiapkan diri dari jauh-jauh hari.

Tentunya selain membuat perjanjian pra nikah, Anda juga harus mencari calon pasangan yang baik secara agama sehingga dapat meminimalisir terjadinya hal buruk dalam pernikahan.

Semoga informasi ini dapat memberikan gambaran jelas tentang pentingnya perjanjian pra nikah sebelum memutuskan untuk hidup bersama.

Perjanjian Bilateral dan Multilateral

perjanjian bilateral multilateral mungkin diadakan dengan kondisi seperti ini

Perjanjian merupakan kesepakatan yang harus ditaati oleh pihak – pihak terkait. Perjanjian Bilateral dan perjanjian Multilateral merupakan kesepakatan internasional antar negara yang menyangkut kebijakan antar negara.

Perjanjian Bilateral merupakan perjanjian antara 2 negara untuk mengatur kebijakan kedua belah pihak. Perjanjian ini bersifat tertutup yang artinya tidak ada negara lain yang berhak untuk ikut campur dalam perjanjian tersebut.

Perjanjian Multilateral merupakan perjanjian yang diadakan oleh beberapa negara untuk mengatur kepentingan bersama antar peserta perjanjian tersebut. Perjanjian ini dapat dilakukan oleh negara manapun yang telah sepakat untuk menjalin kerjasama.

Contoh Perjanjian Bilateral

kesepakatan antar 2 atau beberapa negara disebut perjanjian bilateral dan multilateral
http://www.transpanish.biz/

Perjanjian Bilateral pernah dilakukan oleh Republik Indonesia dengan beberapa negara, diantaranya dengan Republik Rakyat China, Filipina dan Thailand.

Berikut perjanjian Bilateral yang pernah dilakukan oleh Indonesia:

  1. Perjanjian Bilateral pernah dilakukan Republik Indonesia dengan Republik Rakyat China pada tahun 1955 tentang dwi kewarganegaraan.
  2. Perjanjian antara Republik Indonesia dan Filipina mengenai pemberantasan penyelundupan dan bajak laut.
  3. Perjanjian Republik Indonesia dengan Thailand mengenai batas laut Andaman di sebelah utara selat Malaka pada tahun 1971.

Sekilas Mengenai Republik Rakyat China

salah satu perjanjian multilateral dan bilateral yang dilakukan Indonesia adalah dengan china
www.bhmpics.com

Republik Rakyat China adalah sebuah negara yang terletak di Asia Timur yang beribukota di Beijing. Negara ini tadinya bernama Republik Rakyat Tiongkok, lalu kemudian disebut Republik Rakyat Cina/RRC sejak tahun 28 Juni 1967 hingga 14 Maret 2014.

Negara ini merupakan negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia yaitu sekitar 1,35 milyar jiwa. Negara ini juga memiliki luas wilayah sebesar 9.69 juta kilometer persegi, luas ini menjadikan Republik Rakyat China sebagai negara dengan luas wilayah terbesar ke 4 di dunia.

Negara ini terbentuk setelah berakhirnya perang saudara Tiongkok pada tahun 1949. Sejak itu negara ini dipimpin oleh partai tunggal yaitu Partai Komunis Tiongkok (PKT).

Walaupun negara ini adalah negara komunis, namun sektor perekonomianya telah di pegang oleh swasta sejak tahun 1980. Namun pemerintahnya masih mengawasi ekonomi secara politik terutama dengan sektor perbankan dan perusahaan milik pemerintah. Jadi secara politik, negara ini tetaplah diperintah oleh satu partai.

Pada tahun 1955 Republik Rakyat China menyepakati perjanjian Bilateral dengan Republik Indonesia.

Sekilas Mengenai Negara Thailand

Indonesia pernah menjalin kerjasama perjanjian bilateral dan multilateral dengan thailand
http://img02.deviantart.net/

Kerajaan Thai yang dalam bahasa Inggris disebut Thailand merupakan sebuah negara di kawasan Asia Tenggara yang berbatasan dengan laos dan Kamboja di wilayah timur, berbatasan dengan Malaysia dan Teluk Siam di wilayah selatan dan juga berbatasan dengan Myanmar dan Laut Andaman di Barat.

Saat ini Thailand terkenal akan sektor pariwisatanya yang terus berkembang terutama wisata laut. Negara ini juga terkenal karena banyaknya Ladyboy yaitu waria yang melakukan operasi plastik sehingga terlihat cantik seperti wanita tulen.

Pada tahun 1971 Thailand menyepakati perjanjian Bilateral dengan Republik Indonesia mengenai batas laut Andaman di sebelah utara selat Malaka.

Sekilas Mengenai Negara Filipina

filipina pernah melakukan perjanjian bilateral dan juga multilateral dengan indoensia
images3.alphacoders.com

Filipina merupakan sebuah negara republik yang terletak pada kawasan Asia Tenggara yaitu sebelah utara dari negara Indonesia dan malaysia. Filipina juga merupakan sebuah negara kepulauan seperti Indonesia dan terdiri dari 7.107 pulau.

Negara ini juga terkenal sebagai negara dengan sistem cocok tanam padi yang sangat maju yang dapat menyediakan makanan pokok bagi seluruh masyarakatnya.

Filipina pernah mengadakan perjanjian dengan Republik Indnesia mengenai pemberantasan penyelundupan dan bajak laut.

Contoh Perjanjian Multilateral

Contoh perjanjian Multilateral yang pernah dilakukan ialah pada konvensi Genewa tahun 1949 dan Konvensi Wina tahun 1961. Konvensi Genewa berisi tentang perlindungan korban berang sementara konvensi Wina berisi tentang hubungan diplomatik.

Selain itu ada juga konvensi hukum laut internasional pada tahun 1982 yang berisi tentang laut teritorial, zona bersebelahan, zee dan landas benua.

Tentunya perjanjian internasional seperti Bilateral dan Multilateral memiliki tujuan yang baik. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Perjanjian Ekstradisi

perjanjian ekstradisi dapat menangkap penjahat seperti foto ini

Singkatnya, Perjanjian Ekstradisi dapat membuat sebuah negara bisa mengadili seorang kriminal yang kabur dan bersembunyi ke negara tetangga. Tentunya dengan adanya perjanjian ini, ruang gerak seorang kriminal menjadi sangat terbatas karena tempatnya untuk kabur dan bersembunyi menjadi semakin sempit.

Dengan kata lain, Perjanjian Ekstradisi memungkinkan sebuah negara meminta buronan asal negaranya yang kabur ke negara lain agar dikembalikan ke negara asalnya.

Perjanjian Ekstradisi merupakan perjanjian antar negara yang berbeda dalam hal penyerahan tersangka kasus kriminal. Perjanjian Ekstradisi merupakan sebuah proses formal dimana seorang tersangka kriminal ditahan oleh pemerintahan sebuah negara dan diserahkan kepada negara lainnya untuk disidangkan atau diproses sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut.

Seorang kriminal bisa saja di sidang di negara lain lalu menjalani hukuman di negara asalnya atau disidang dan diadili langsung di negara asalnya.

Perjanjian Ekstradisi dilakukan ketika kedua negara telah sepakat untuk mengadakan kerjasama. Perjanjian esktradisi berbeda dengan deportasi yaitu dalam deportasi para tersangka kriminal akan dikembalikan ke negara asal tanpa perlu ada perjanjian.

Perjanjian Ekstradisi dilakukan ketika ada tersangka kasus kriminal yang bersembunyi pada negara lain dengan tujuan agar bisa terhindar dari hukum negara asalnya.

Indonesia pernah mencoba mengadakan Perjanjian Ekstradisi dengan beberapa negara, salah satunya adalah Negara Malaysia dan Singapura.

Contoh Kasus Perjanjian Ekstradisi

perjanjian ekstradisi berguna untuk menangkap koruptor kabur
http://cx.aos.ask.com/

Upaya melakukan Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura sebenarnya sudah pernah dilakukan, yaitu ketika tanggal 27 April 2007 silam di Istana Tampak Siring, Bali. Pada saat itu kedua belah negara sepakat untuk menandatangani dua perjanjian penting, yaitu Perjanjian Ekstradisi dan perjanjian kerja sama pertahanan.

Harapan dari diadakannya kedua perjanjian tersebut adalah agar membawa keuntungan bagi kedua belah negara. Dari kesepakatan itu para koruptor yang melarikan diri dan bersembunyi ke Singapura bisa ditangkap lalu asetnya dapat diambil oleh Indonesia.

Namun karena perjanjian itu tidak terealisasi maka para koruptor yang telah melarikan diri dan bersembunyi di Singapura tidak tersentuh jeratan hukum sama sekali. Padahal waktu itu semua kalangan baik Eksekutif, Legislatif dan bahkan LSM sudah menyetujui adanya Perjanjian Ekstradisi itu.

Seperti yang kita ketahui bahwa Singapura merupakan surga bagi para koruptor. Kurang lebih ada sekitar 18 nama koruptor asal Indonesia yang melarikan diri dan bersembunyi di Singapura.

Tentunya koruptor itu tidak sekedar bersembunyi di Singapura, melainkan juga menanam aset – aset berharganya di negara dengan lambang Singa itu. Jika para koruptor itu dapat ditangkap, maka dana hasil korupsi yang mencapai ratusan trilliun rupiah itu bisa kembali.

Alasan mengapa sampai saat ini Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Singapura belum terealisasi adalah karena para koruptor merupakan sumber devisa yang sangat besar bagi Singapura. Singapura getol melindungi para koruptor karena dengan adanya mereka, roda ekonomi Singapura dapat terus berputar.

dengan adanya perjanjian ekstradisi, uang negara bisa kembali
www.flickr.com

Menurut sebuah lembaga survei yang bernama Merril Lynch Capgemini, sepertiga orang terkaya di Singapura merupakan orang Indonesia. Total dana orang Indonesia yang disimpan di Singapura mencapai $87 miliar atau setara dengan Rp.783 Trilliun, angka yang sangat fantastik mengingat angkan tersebut merupakan hak dari rakyat Indonesia.

Berdasarkan fakta – fakta diatas tadi, dapat disimpulkan bahwa sebenarnya Perjanjian Ekstradisi tidak terlalu diperlukan jika para penegak hukum di Indonesia dapat mencegah kaburnya para koruptor ke Singapura.

Masalahnya tentu saja “Mengapa para koruptor dapat dengan mudahnya kabur ke Singapura?”.

Tentu masalah ini akan sangat kompleks untuk dibahas mengingat kecacatan sistem penegakan hukum di negara ini yang sudah menjadi rahasia umum dimata masyarakat.

Bahkan Indonesia termasuk negara terkorup di dunia. Tentu ini menjelaskan mengapa mudahnya mereka yang beruang dapat dengan mudahnya kabur.

Solusi dari masalah ini adalah dengan penanaman nilai agama dan moral sejak dini, sehingga para penerus bangsa tidak akan ada yang menjadi koruptor.

Induk Organisasi Renang

induk organisasi renang berwenang dalam membuat peraturan pada olimpiade

FINA adalah Induk Organisasi Renang Internasional yang bertugas untuk membuat aturan bagi berbagai kejuaraan renang di seluruh dunia.

FINA (Fédération Internationale de Natation, disingkat FINA) merupakan induk organisasi internasional dari olahraga renang yang berkantor pusat FINA di Lausanne, Swiss. Dalam bahasa Indonesia, FINA dikenal juga sebagai Federasi Renang Internasional.

induk organisasi renang juga mengatur peraturan bagi olahraga polo air
http://antiketombe.clear.co.id/

FINA adalah Induk Organisasi Internasional bagi olahraga polo air, selam, renang indah dan renang di perairan terbuka. FINA juga merupakan organisasi yang telah diakui oleh Komite Olimpiade Internasional.

Komite Olimpiade Internasional merupakan sebuah organisasi yang bermarkas di Lausanne, Swiss. Organisasi ini bertangung jawab untuk menyelenggarakan Olimpiade Kuno di Yunani setiap 4 tahun sekali.

FINA bertugas untuk memajukan olahraga renang di seluruh dunia, salah satunya adalah dengan cara menambah fasilitas yang digunakan oleh para perenang. FINA juga bertugas untuk membuat aturan bagi berbagai kejuaraan renang seperti: renang perairan terbuka, selam, polo air dan renang indah.

Pada Olimpiade Beijing tahun 2008, Fina tercatat sudah memiliki 196 anggota yang setiap anggotanya merupakan salah satu dari 5 asosiasi renang regional. Setiap Induk Organisasi Renang pada setiap negara juga berhak menjadi anggota FINA.

Berikut daftar dari 5 asosiasi renang regional yang merupakan anggota FINA:

  • Asia (43): Federasi Renang Amatir Asia (AASF)
  • Afrika (45): Konfederasi Renang Afrika (CANA)
  • Amerika (40): Uni Renang Amatir Amerika (ASUA)
  • Eropa: Liga Renang Eropa (LEN)
  • Oseania: Asosiasi Renang Oseania (OSA)

Sejarah Induk Organisasi Renang Dunia (FINA)

negara yang tergabung dalam induk organisasi renang terpecah menjadi 5 regional
upload.wikimedia.org

Fina didirikan pada tanggal 19 Juli 1908 di Hotel Manchester yang terletak di kota London, Iggris bertepatan dengan berakhirnya Olimpiade London tahun 1908. Pendiri FINA adalah Induk Organisasi Renang dari Belgia, Britania Raya, Swedia, Jerman, Finlandia, Hongaria, Perancis dan Denmark.

FINA tercatat memiliki 196 anggota pada Olimpiade Beijing tahun 2008. Berikut perkembangan anggota FINA setiap tahunnya:

  • 1908: 8 Negara
  • 1910: 15 Negara
  • 1928: 38 Negara
  • 1948: 53 Negara
  • 1958: 75 Negara
  • 1964: 90 Negara
  • 1968: 98 Negara
  • 1978: 106 Negara
  • 1988: 109 Negara
  • 1996: 162 Negara
  • 1997: 168 Negara
  • 1999: 170 Negara
  • 2000: 174 Negara
  • 2001: 176 Negara
  • 2003: 184 Negara
  • 2007: 194 Negara
  • 2008: 196 Negara

FINA mengadakan pertemuan reguler yang disebut kongres bagi para anggotanya. FINA memiliki 2 macam kongres, yaitu Kongres Umum dan Kongres Teknis.

Kongres Umum (General Congress) berwenang untuk memutuskan semua persoalan pada tubuh FINA sementara Kongres Teknis (Technical Congress) berwenang untuk memutuskan semua masalah teknis yang berhubungan dengan kejuaraan Renang. Keputusan dari Kongres Teknis ini dapat dibatalkan oleh Kongres Umum.

Biro FINA memiliki 22 anggota dewan perwakilan yang bersidang untuk memiliki pejabat eksekutif. Selain itu ada juga berbagai komisi dan komite lainnya seperti: Komisi Kedokteran Olahraga, Komisi Teknis Renang dan Panel Antidoping.
Ketua Umum FINA memiliki masa jabatan umumnya sekitar 4 tahun.

Berikut adalah daftar ketua umum FINA dari masa ke masa:

  • George Hearn asal Britania Raya dengan masa jabatan tahun 1908–1924
  • Erik Bergvall asal Swedia dengan masa jabatan tahun 1924–1928
  • Émile-Georges Drigny Perancis dengan masa jabatan tahun 1928–1932
  • Walther Binner Jerman dengan masa jabatan tahun 1932–1936
  • Harold Fern Britania Raya dengan masa jabatan tahun 1936–1948
  • Rene de Raeve Belgia dengan masa jabatan tahun 1948–1952
  • M.L. Negri Argentina dengan masa jabatan tahun 1952–1956
  • Jan de Vries Belanda dengan masa jabatan tahun 1956–1960
  • Max Ritter Jerman dengan masa jabatan tahun 1960–1964
  • William Berge Phillips Australia dengan masa jabatan tahun 1964–1968
  • Javier Ostos Mora Meksiko dengan masa jabatan tahun 1968–1972
  • Dr. Harold Henning Amerika Serikat dengan masa jabatan tahun 1972–1976
  • Javier Ostos Mora (masa jabatan ke-2) Meksiko dengan masa jabatan tahun 1976–1980
  • Ante Lambasa Yugoslavia dengan masa jabatan tahun 1980–1984
  • Robert Helmick Amerika Serikat dengan masa jabatan tahun 1984–1988
  • Mustapha Larfaoui Aljazair 1988–sekarang

Tentunya negara kita tercinta juga memiliki perwakilan di FINA yang tergabung dalam Federasi Renang Amatir Asia.

Puisi Karya Chairil Anwar

lukisan chairil anwar sang maestro puisi pada dinding

Chairil Anwar merupakan penyair kelahiran Medan, Sumatera Utara pada tanggal 26 Juli 1922. Ia merupakan anak tunggal dari pasangan Toeloes dan Saleha yang berasal dari kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Ayahnya adalah seorang Bupati Inderagiri, Riau.

Chairil Anwar masih sanak saudara dari Soetan Sjahrir yang merupakan perdana menteri pertama Republik Indonesia. Ketika kecil Chairil Anwar bersekolah di sekolah dasar untuk pribumi pada masa pendudukan Belanda. Sekolah ini bernama Holland-Inlandsche School (HIS). Lalu ia melanjutkan sekolahnya di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO).

Lalu pada usia 18 tahun ia memutuskan untuk berhenti sekolah, ia mengatakan bahwa sejak berusia 15 tahun ia sudah bertekad untuk menjadi seniman.

Setelah orang tuanya bercerai, pada usia 19 tahun Chairil bersama ibunya pindah ke Batavia(Jakarta), disanalah ia mulai berkenalan dengan dunia sastra. Walaupun telah bercerai, ayahnya masih memberinya nafkah.

Walaupun tidak sekolah, Chairil Anwar dapat menguasai beberapa bahasa seperti Inggris, Belanda dan Jerman. Ia juga mengisi waktunya dengan membaca karya dari pengarang terkenal seperti: rainer maria Rilke,W.H. Auden, Archibald MacLeish, Hendrik Marsman, J. Slaurhoff, dan Edgar du Perron.

Karena itu, tulisannya terpengaruh oleh penulis tersebut dan secara tidak langsung terhadap tatanan kesusasteraan Indonesia.

Puisi Karya Chairil Anwar

mungkin ini potongan puisi karya chairil anwar
http://www.azquotes.com/

Berikut merupakan puisi terbaik hasil karya Chairil Anwar:

aku

Kalau sampai waktuku
‘Ku mau tak seorang ‘kan merayu
Tidak juga kau
Tak perlu sedu sedan itu
Aku ini binatang jalang
Dari kumpulannya terbuang
Biar peluru menembus kulitku
Aku tetap meradang menerjang
Luka dan bisa kubawa berlari
Berlari
Hingga hilang pedih perih
Dan akan lebih tidak peduli
Aku mau hidup seribu tahun lagi

Aku Berkaca

Ini muka penuh luka
Siapa punya ?

Kudengar seru menderu
dalam hatiku
Apa hanya angin lalu ?

Lagu lain pula
Menggelepar tengah malam buta

Ah…….!!

Segala menebal, segala mengental
Segala tak kukenal ………….!!
Selamat tinggal …………….!

Cerita Buat Dien Tamaela

Beta Pattirajawane
Yang dijaga datu-datu
Cuma satu

Beta Pattirajawane
Kikisan laut
Berdarah laut

Beta Pattirajawane
Ketika lahir dibawakan
Datu dayung sampan

Beta Pattirajawane, menjaga hutan pala
Beta api di pantai. Siapa mendekat
Tiga kali menyebut beta punya nama

Dalam sunyi malam ganggang menari
Menurut beta punya tifa,
Pohon pala, badan perawan jadi
Hidup sampai pagi tiba.

Mari menari!
mari beria!
mari berlupa!

Awas jangan bikin beta marah
Beta bikin pala mati, gadis kaku
Beta kirim datu-datu!

Beta ada di malam, ada di siang
Irama ganggang dan api membakar pulau…

Beta Pattirajawane
Yang dijaga datu-datu
Cuma satu

Cintaku Jauh di Pulau

Cintaku jauh di pulau
Gadis manis, sekarang iseng sendiri

Perahu melancar, bulan memancar
di leher kukalungkan ole-ole buat si pacar
angin membantu, laut terang, tapi terasa
aku tidak ‘kan sampai padanya

Di air yang tenang, di angin mendayu
di perasaan penghabisan segala melaju
Ajal bertakhta, sambil berkata:
“Tujukan perahu ke pangkuanku saja.”

Amboi! Jalan sudah bertahun kutempuh!
Perahu yang bersama ‘kan merapuh
Mengapa Ajal memanggil dulu
Sebelum sempat berpeluk dengan cintaku?!

Manisku jauh di pulau,
kalau ‘ku mati, dia mati iseng sendiri.

Derai Derai Cemara

Cemara menderai sampai jauh
terasa hari akan jadi malam
ada beberapa dahan di tingkap merapuh
dipukul angin yang terpendam
Aku sekarang orangnya bisa tahan
sudah berapa waktu bukan kanak lagi
tapi dulu memang ada suatu bahan
yang bukan dasar perhitungan kini
Hidup hanya menunda kekalahan
tambah terasing dari cinta sekolah rendah
dan tahu, ada yang tetap tidak diucapkan
sebelum pada akhirnya kita menyerah

Diponegoro

Di masa pembangunan ini
tuan hidup kembali
Dan bara kagum menjadi api
Di depan sekali tuan menanti
Tak gentar. Lawan banyaknya seratus kali.
Pedang di kanan, keris di kiri
Berselempang semangat yang tak bisa mati.

Doa

kepada pemeluk teguh

Tuhanku
Dalam termangu
Aku masih menyebut namaMu

Biar susah sungguh
mengingat Kau penuh seluruh

cayaMu panas suci
tinggal kerdip lilin di kelam sunyi

Tuhanku

aku hilang bentuk
remuk

Tuhanku

aku mengembara di negeri asing

Tuhanku
di pintuMu aku mengetuk
aku tidak bisa berpaling

Hampa

Kepada Sri
Sepi di luar. Sepi menekan-mendesak
Lurus kaku pohonan. Tak bergerak
Sampai di puncak. Sepi memagut,
Tak satu kuasa melepas-renggut
Segala menanti. Menanti. Menanti
Sepi
Tambah ini menanti jadi mencekik
Memberat-mencengkung punda
Sampai binasa segala. Belum apa-apa
Udara bertuba. Setan bertempik
Ini sepi terus ada. Dan menanti.

Kawanku dan Aku

Kami sama pejalan larut
Menembus kabut
Hujan mengucur badan
Berkakuan kapal-kapal di pelabuhan

Darahku mengental pekat. Aku tumpat pedat

Siapa berkata-kata?
Kawanku hanya rangka saja
Karena dera mengelucak tenaga

Dia bertanya jam berapa?

Sudah larut sekali
Hilang tenggelam segala makna
Dan gerak tak punya arti

Kepada Kawan

Sebelum ajal mendekat dan mengkhianat,
mencengkam dari belakang ‘tika kita tidak melihat,
selama masih menggelombang dalam dada darah serta rasa,

belum bertugas kecewa dan gentar belum ada,
tidak lupa tiba-tiba bisa malam membenam,
layar merah berkibar hilang dalam kelam,
kawan, mari kita putuskan kini di sini:
Ajal yang menarik kita, juga mencekik diri sendiri!

Jadi
Isi gelas sepenuhnya lantas kosongkan,
Tembus jelajah dunia ini dan balikkan
Peluk kucup perempuan, tinggalkan kalau merayu,
Pilih kuda yang paling liar, pacu laju,
Jangan tambatkan pada siang dan malam
Dan
Hancurkan lagi apa yang kau perbuat,
Hilang sonder pusaka, sonder kerabat.
Tidak minta ampun atas segala dosa,
Tidak memberi pamit pada siapa saja!
Jadi
mari kita putuskan sekali lagi:
Ajal yang menarik kita, ‘kan merasa angkasa sepi,
Sekali lagi kawan, sebaris lagi:
Tikamkan pedangmu hingga ke hulu
Pada siapa yang mengairi kemurnian madu!!!

Kepada Peminta-minta

Baik, baik, aku akan menghadap Dia
Menyerahkan diri dan segala dosa
Tapi jangan tentang lagi aku
Nanti darahku jadi beku

Jangan lagi kau bercerita
Sudah tercacar semua di muka
Nanah meleleh dari muka
Sambil berjalan kau usap juga

Bersuara tiap kau melangkah
Mengerang tiap kau memandang
Menetes dari suasana kau datang
Sembarang kau merebah

Mengganggu dalam mimpiku
Menghempas aku di bumi keras
Di bibirku terasa pedas
Mengaum di telingaku

Baik, baik, aku akan menghadap Dia
Menyerahkan diri dan segala dosa
Tapi jangan tentang lagi aku
Nanti darahku jadi beku

Krawang – Bekasi

Kami yang kini terbaring antara Krawang-Bekasi
tidak bisa teriak “Merdeka” dan angkat senjata lagi.
Tapi siapakah yang tidak lagi mendengar deru kami,
terbayang kami maju dan mendegap hati ?

Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi
Jika dada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak
Kami mati muda. Yang tinggal tulang diliputi debu.
Kenang, kenanglah kami.

Kami sudah coba apa yang kami bisa
Tapi kerja belum selesai, belum bisa memperhitungkan arti 4-5 ribu nyawa

Kami cuma tulang-tulang berserakan
Tapi adalah kepunyaanmu
Kaulah lagi yang tentukan nilai tulang-tulang berserakan

Atau jiwa kami melayang untuk kemerdekaan kemenangan dan harapan
atau tidak untuk apa-apa,
Kami tidak tahu, kami tidak lagi bisa berkata
Kaulah sekarang yang berkata

Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi
Jika ada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak

Kenang, kenanglah kami
Teruskan, teruskan jiwa kami
Menjaga Bung Karno
menjaga Bung Hatta
menjaga Bung Sjahrir

Kami sekarang mayat
Berikan kami arti
Berjagalah terus di garis batas pernyataan dan impian

Kenang, kenanglah kami
yang tinggal tulang-tulang diliputi debu
Beribu kami terbaring antara Krawang-Bekasi

1957

Lagu Siul

Laron pada mati
Terbakar di sumbu lampu
Aku juga menemu
Ajal di cerlang caya matamu
Heran! ini badan yang selama berjaga
Habis hangus di api matamu
‘Ku kayak tidak tahu saja.

II

Aku kira
Beginilah nanti jadinya:
Kau kawin, beranak dan berbahagia
Sedang aku mengembara serupa Ahasveros

Dikutuk-sumpahi Eros
Aku merangkaki dinding buta,
Tak satu juga pintu terbuka.

Jadi baik kita padami
Unggunan api ini
Karena kau tidak ‘kan apa-apa,
Aku terpanggang tinggal rangka

25 November 1945

Maju

Ini barisan tak bergenderang-berpalu
Kepercayaan tanda menyerbu.
Sekali berarti
Sudah itu mati.
MAJU
Bagimu Negeri
Menyediakan api.
Punah di atas menghamba
Binasa di atas ditindas
Sesungguhnya jalan ajal baru tercapai
Jika hidup harus merasai
Maju
Serbu
Serang
Terjang

Malam

Mulai kelam
belum buntu malam
kami masih berjaga
–Thermopylae?-
– jagal tidak dikenal ? –
tapi nanti
sebelum siang membentang
kami sudah tenggelam hilang

Malam di Pegunungan

Aku berpikir: Bulan inikah yang membikin dingin,
Jadi pucat rumah dan kaku pepohonan?
Sekali ini aku terlalu sangat dapat jawab kepingin:
Eh, ada bocah cilik main kejaran dengan bayangan!

1947

Persetujuan Dengan Bung Karno

Ayo ! Bung Karno kasi tangan mari kita bikin janji
Aku sudah cukup lama dengan bicaramu
dipanggang diatas apimu, digarami lautmu
Dari mulai tgl. 17 Agustus 1945
Aku melangkah ke depan berada rapat di sisimu
Aku sekarang api aku sekarang laut
Bung Karno ! Kau dan aku satu zat satu urat
Di zatmu di zatku kapal-kapal kita berlayar
Di uratmu di uratku kapal-kapal kita bertolak & berlabuh

Prajurit Jaga Malam

Waktu jalan. Aku tidak tahu apa nasib waktu ?
Pemuda-pemuda yang lincah yang tua-tua keras,
bermata tajam

Mimpinya kemerdekaan bintang-bintangnya
kepastian ada di sisiku selama menjaga daerah mati ini

Aku suka pada mereka yang berani hidup
Aku suka pada mereka yang masuk menemu malam

Malam yang berwangi mimpi, terlucut debu
Waktu jalan. Aku tidak tahu apa nasib waktu!

Rumahku

Rumahku dari unggun-timbun sajak
Kaca jernih dari luar segala nampakKulari dari gedong lebar halaman
Aku tersesat tak dapat jalanKemah kudirikan ketika senjakala
Di pagi terbang entah ke manaRumahku dari unggun-timbun sajak
Di sini aku berbini dan beranakRasanya lama lagi, tapi datangnya datang
Aku tidak lagi meraih petang
Biar berleleran kata manis madu
Jika menagih yang satu27 april 1943

Sajak Putih

Bersandar pada tari warna pelangi
Kau depanku bertudung sutra senja
Di hitam matamu kembang mawar dan melati
Harum rambutmu mengalun bergelut sendaSepi menyanyi, malam dalam mendoa tiba
Meriak muka air kolam jiwa
Dan dalam dadaku memerdu lagu
Menarik menari seluruh aku
Hidup dari hidupku, pintu terbuka
Selama matamu bagiku menengadah
Selama kau darah mengalir dari luka
Antara kita Mati datang tidak membelah…
1944

Sebuah Kamar

Sebuah jendela menyerahkan kamar ini
pada dunia. Bulan yang menyinar ke dalam
mau lebih banyak tahu.
“Sudah lima anak bernyawa di sini,
Aku salah satu!”

Ibuku tertidur dalam tersedu,
Keramaian penjara sepi selalu,
Bapakku sendiri terbaring jemu
Matanya menatap orang tersalib di batu!

Sekeliling dunia bunuh diri!
Aku minta adik lagi pada
Ibu dan bapakku, karena mereka berada
d luar hitungan: Kamar begini
3 x 4, terlalu sempit buat meniup nyawa!

Senja di Pelabuhan Kecil

Buat Sri Ayati
Ini kali tidak ada yang mencari cinta
di antara gudang, rumah tua, pada cerita
tiang serta temali. Kapal, perahu tiada berlaut
menghembus diri dalam mempercaya mau berpaut

Gerimis mempercepat kelam. Ada juga kelepak elang
menyinggung muram, desir hari lari berenang
menemu bujuk pangkal akanan. Tidak bergerak
dan kini tanah dan air tidur hilang ombak

Tiada lagi. Aku sendiri. Berjalan
menyisir semenanjung, masih pengap harap
sekali tiba di ujung dan sekalian selamat jalan
dari pantai keempat, sedu penghabisan bisa terdekap.

Tak Sepadan

Aku kira:
Beginilah nanti jadinya
Kau kawin, beranak dan berbahagia
Sedang aku mengembara serupa Ahasveros
Dikutuk-sumpahi Eros
Aku merangkaki dinding buta
Tak satu juga pintu terbuka

Jadi baik juga kita padami
Unggunan api ini
Karena kau tidak ‘kan apa-apa
Aku terpanggang tinggal rangka

Februari 1943

Tuhanku

aku hilang bentuk
remuk
Tuhanku
aku mengembara di negeri asing
Tuhanku
di pintuMu aku mengetuk
aku tidak bisa berpaling
13 November 1943

Tuti Artic

Antara bahagia sekarang dan nanti jurang ternganga,
adikku yang lagi keenakan menjilat es artic;
sore ini kau cintaku, kuhiasi dengan susu + coca cola
isteriku dalam latihan; kita hentikan jam berdetik.
Kau pintar benar bercium, ada goresan tinggal terasa
-ketika kita bersepeda kuantar kau pulang –
panas darahmu, sungguh lekas kau jadi dara,
mimpi tua bangka ke langit lagi menjulang.
Pilihanmu saban hari menjemput, saban kali bertukar;
Besok kita berselisih jalan, tidak kenal tahu:
Sorga hanya permainan sebentar.
Aku juga seperti kau, semua lekas berlalu
Aku dan Tuti + Greet + Amoi… hati terlantar,

Yang Terampas dan Yang Putus

Kelam dan angin lalu mempesiang diriku,
Menggigir juga ruang di mana dia yang kuingin,

Malam tambah merasuk, rimba jadi semati tugu
Di Karet, di Karet (daerahku y.a.d) sampai juga deru dingin

Aku berbenah dalam kamar, dalam diriku jika kau datang dan aku bisa lagi lepaskan kisah baru padamu;

Tapi kini hanya tangan yang bergerak lantang
Tubuhku diam dan sendiri, cerita dan peristiwa berlalu beku.

Semoga Informasi Ini Dapat Bermanfaat.

Perjanjian Tuntang

pada perjanjian tuntang terlibat kapal voc

Sejarah Perjanjian Tuntang

Perjanjian Tuntang atau disebut juga sebagai Kapitulasi Tuntang merupakan perjanjian yang dilakukan pihak Inggris dengan pihak Belanda dalam hal menyerahkan kepulauan Nusantara kepada Pemerintah Britania-Raya atau Inggris.

Perjanjian ini berlangsung di Desa Tuntang sekitar tahun 1811. Desa tuntang sekarang berada di daerah administratif kecamatan Tuntang, kabupaten Semarang.

Tuntang merupakan tempat yang digunakan pihak pembesar Belanda untuk beristrirahat, letaknya yaitu ditepi danau Rawa Pening yang mengalir ke sungai Tuntang dan bermuara ke Laut jawa dan disini juga terdapat barak-barak tentara.

Perjanjian Tuntang merupakan awal penjajahan Inggris di nusantara atau Indonesia, pada waktu Raffles yang menjadi gubernur pemerintahan inggris di Nusantara.

Latar Belakang Perjanjian Tuntang

dialah yang menjabat sebagai gubernur pada masa perjanjian tuntang
Herman Willem Daendels, via: i.ytimg.com

Kebangkrutan VOC membuat VOC dihapus pada tahun 1799, dan pemerintahan di Nusantara langsung diserahkan kepada pemerintah kerajaan Belanda pada waktu itu.

Dengan bangkrutnya VOC bisa dilihat dengan buruknya serikat dagang VOC, seperti adanya kekosongan kas serta terjadi menumpuknya hutang perusahaan. Dengan hal tersebutb VOC tidak bisa menjalankan kegiatan-kegiatannya, faktor-faktor yang menyebabkan VOC bangkrut antara lain:

  1. Adanya korupsi di kalangan pegawai VOC.
  2. Tidak adanya keteampilan yang cakap, sehingga pegawai VOC pengendalian perdagangan tidak berjalan dengan baik.
  3. Banyaknya hutang VOC karena peperangan dengan rakyat pribumi dan juga dengan Inggris.
  4. Menurunnya moral para penguasa yang diakibatkan sistem monopoli.
  5. Tidak berjalannya verplichte leverantie.

Dengan bangkrutnya VOC, maka kaisar Prancis Napoleon Bonaparte memberikan kekuasaan kepada saudaranya dan diangkat menjadi raja Belanda yaitu Louis Bonaparte.

Raja Louis Bonaparte memerintahkan Herman Willem Daendels sebagai gubernur jenderal di Hindia-Belanda. Tugas Herman Willem Daendels yaitu mempertahankan pulau jawa dari serangan Inggris serta membereskan keuangan pemerintahan.

Herman Willem Daendels menjual tanah negara kepada swasta, untuk menstabilkan keuangan hal tersebut merupakan pelanggaran undang-undang. Maka dengan adanya tersebut, Herman Willem Daendels digantikan oleh Jansens.

Ketika pasukan Inggris menyerang pada 26 Agustus 1811 tidak banyak yang dilakukan oleh Janssens kecuali dengan ke Bogor. Mulai dari Janssens menarik mundur ke daerah Semarang.

Dengan adanya tambahan dari pasukan Eropa yang berada di Semarang dan Surabaya, beserta prajurit dari Kraton Surakarta dan Yogyakarta untuk membantu pihak Belanda menghadapi Inggris.

Dengan serangan menggempur dari pihak Inggris sehingga Inggris membuat Janssen mundur sehingga Janssen dan pasukan terpaksa mundur ke Tuntang.

Dan pada akhirnya Janssen menyatakan menyerah kepada Jenderal Auchmuty. Belanda mengalami kekalahan perang oleh tentara Inggris sehingga tercetuslah perjanjian tuntang.

Isi Perjanjian Tuntang

Perjanjian Tuntang merupakan perjajian penyerahan kekuasaan Belanda kepada Inggris seluruh nusantara termasuk pangkalan-pangkalan yang dimiliki Belanda. Perjanjian tuntang yang isinya yaitu:

  1. Seluruh pulau Jawa dan semua pangkalan-pangkalan yang dimiliki Belanda yaitu yang terdapat di daerah madura, palembang, makasar dan sunda kecil harus diserahkan kepada pemerintahan Inggris.
  2. Seluruh tentara atau militer-militer Belanda harus menjadi tawanan pemerintahan Inggris.
  3. Bagi pegawai sipil yang ingin bekerja bisa bekerja Pemerintahan Inggris termasuk didalamnya orang-orang Belanda.

Dampak Perjanjian Tuntang

pada perjanian tuntang, orang inilah yang memimpin indonesia
Thomas Stamford Raffles, via:blogspot.com

Perjanjian tuntang membuat babak baru kependudukan bangsa Indonesia oleh bangsa Inggris, selama lima tahun dari tahun 1811 s.d tahun 1816 memegang Inggris roda pemerintahan dan kekuasannya di indonesia.

Pada waktu itu kekuasaan Inggris di pimpin oleh Thomas Stanford Raffles sebagai Letnan Gubernur jenderal di Indonesia. Pemerintahan Inggris memberlakukan beberapa point, diantaranya

  1. Menghapuskan wajib pajak dan kerja paksa.
  2. Rakyat menentukan tanaman yang ditanam.
  3. Tanah merupakan miliki pemerintah sedangkan petani adalah sebagai penggarap.
  4. Bupati merupakan pegawai pemerintah.

Pemerintahan Inggris ditantadai dengan adanya perjanjian tuntang, yaitu sejak tahun1811 yang di kepalai Thomas Stamford raffles dan hanya sampai tahun 1816 adanya penandatanganan perjanjian pengembalian Indonesia kepada pihak Belanda dan berakhirlah kekuasaasn Inggris di Indonesia.

Semoga Informasi Berikut Dapat Bermanfaat Bagi Kita Semua.

Perjanjian Versailles

ilustrasi dari perjanjian versailles yang terjadi di paris, prancis

Sejarah Perjanjian Versailles dan Dampaknya

Perjanjian Versailles merupakan sebuah perjanjian yang menandakan berakhirnya Perang Dunia I sekutu dengan Jerman. Melalui konferensi paris jerman menandatangani genjatan sejanta pada bulan November 1918 di Compiegne Forest.

Negara sekutu melakukan negosiasi pada 7 Mei 1919, disaat peringatan RMS Lusitania, aturan yang diterapkan yaitu Jerman menyerahkan sebagian wilayah ke beberapa negara tetangga dan juga melepaskan wilayah koloni serta dibatasinya tentara militer Jerman.

Dalam hal ini perjanjian Versailles tidak sebagian menyebutnya Mahkamah Agung Sekutu, karena pada perjanjian tersebut semua isi perjanjian ditetapkan oleh pihak negara-negara Sekutu, 28 Juni 1919 perwakilan Jerman diundang ke Versailles untuk menandatangani perjanjian tersebut.

Dalam perjanjian tersebut Jerman harus betanggung jawab penuh atas penyebab peperangan melalui pasal 231-247.

Latar Belakang Perjanjian Versailles

sejak adanya perjanjian versailles senjata ini dilarang digunakan
senjata ini dilarang penggunaannya sejak perjanjian versailles, via: upload.wikimedia.org

Pada tanggal 11 November 1918, perwakilan Jerman menandatangani gencatan senjata, dan dalam Perjanjian Versailles pada tahun 1919 para negara pemenang perang yaitu Amerika Serikat, Inggris Raya, Prancis, dan negara-negara sekutu lainnya memberikan ketentuan hukuman kepada jerman dalam kewilayahan, kemiliteran, dan juga ekonomi.

Sebagian barat, Jerman harus memberikan daerah Alsace-Lorraine ke Pranci serta Belgia hasil perjanjian tersebut mendapatkan Eupen dan Malmedy.

Dalam perjanjian tersebut Jerman telah kehilangan wilayah koloninya. Namun, sebenarnya perjanjian Versailles terjadi karena adanya perang dunia pertama yang tercetus karena pada perang dunia pertama Pangeran Franz Ferdinand dari Austro-Hongaria beserta istri mengalami pembunuhan di Sarajevo Bosnia yang dilakukan oleh nasionalis Yugoslavia dengan teroris Serbia Gavrilo Princip, 28 Juni 1914. Pada saat itu Bosnia salah satu kawasan Austriayang telah dituntut oleh Serbia.

Terjadinya ultimatum Habsburg terhadap Kerajaan Serbia, sehingga hitungan minggu saja peperangan pun tak terelakan. Sehingga konflik tersebut menyebar ke seluruh dunia, dengan melalui bantuan Jerman pihak Austria-Hungaria untuk memutuskan perang Serbia.

Pada tanggal 28 Juli 1914 Austria-Hungaria menyerang Serbia, pihak serbia dibantu Rusia ketika diserang oleh tentara Jerman.

Jerman, Austria-Hungaria, dan beberapa sekutunya merupakan Blok Sentral sedangakan negara-negara yang menentang mereka yaitu Blok Sekutu.

Peperangan berlanjut dan negara-negara lain pun ikut campur tangan. Seperti Italia bergabung yang bergabung dengan sekutu karena dan disusul pada tahun 1917, Amerika Serikat mengikuti perang dan memihak sekutu.

Isi Dari Perjanjian Versailes

perjanjian versailles ini ditanda tangani pada naskah ini
upload.wikimedia.org

Dengan pecahnya perang dunia yang pertama ini melatar belakangi perjanjian Versailles, dibawah ini isi perjanjian Versailles yaitu:

  1. Jerman harus memberikan daerah Elzas Lotaringen kepada Perancis, daerah Eupen, Malmedy, dan Meresnet kepada Belgia, daerah Prusia Barat dan Posen kepada Polandia serta penyerahan kota Danzig dengan wilayahnya muara sungai Wisla pada Laut Baltik menjadikan Freie Stadt Danzig sebagai kota merdeka yang dilindungi dibawah Liga Bangsa-Bangsa.
  2. Penyerahaan Jerman daerah Saar kepada Liga Bangsa-Bangsa atau LBB dalam waktu 15 tahun dan selanjutnya akan diadakan plebisiapakah rakyat memilih bergabung dengan Jerman atau Perancis.
  3. Penyerahan jerman daerah jajahannya ke sekutu yaitu Inggris, Perancis, dan Jepang.
  4. Jerman harus memberikan ganti rugi perang kepada negara-negara sekutu dengan besar yang harus dibayar 132 milyar mark emas.
  5. Jerman harus memberikan kapal dagangnya kepada sekutu Inggris.
  6. Angkatan perang Jerman diperkecil dan juga tidak mengadakan wajib militer.
  7. Dan daerah Rhein diduduki oleh sekutu.

Dibawah ini dampak dari Perang dunia ke 1, yang berakhir dengan perjanjian Versailles

Terjadinya Perang Dunia I menyebabkan kawasan Eropa hancur, terutama negara-negara yang terlibat perang didalamnya, dibawah ini daftar korban yang tewas dalam perang dunia pertaman, diantaranya:

  1. Pihak Britania dengan jumlah tentara tewas 750.000 orang serta 1.500.000 terluka.
  2. Pihak Perancis dengan jumlah tentara yang tewas 1.400.000 serta 2.500.000 terluka.
  3. Pihak Belgia dengan tentara yang tewas 50.000 orang.
  4. Pihak Italia dengan tentara yang tewas 600.000 orang.
  5. Pihak Rusia dengan tentara yang tewas 1.700.000 orang.
  6. Pihak Amerika dengan terntara yang tewas 116.000 orang.

untuk pihak blok central, mengalami banyak yang tewas juga, diantaranya:

  1. Pihak Jerman dengan tentara yang tewas 2.000.000 orang.
  2. Pihak Austria-Hungaria dengan tentara yang tewas 1.200.000 orang.
  3. Turki dengan tentara yang tewas 325.000 orang.
  4. Bulgaria dengan tentara yang tewas 100.000 orang.

Total dari korban perang tersebut adalah 8.500.000 dengan yang 21.000.000 terluka.

Semoga Informasi Tadi Dapat Bermanfaat Bagi Kita Semua.