Perjanjian Aqabah

masjid nabawi kota madinah

Perjanjian Aqabah atau Bai’at Aqabah adalah perjanjian antara Nabi Muhammad SAW dengan orang Yastrib (Madinah), perjanjian ini terbagi menjadi 2, yaitu Perjanjian Aqabah 1 dan Perjanjian Aqabah 2.

Sejarah Singkat Perjanjian Aqabah

http://wahdah.or.id/
http://wahdah.or.id/

Pada daerah tugas tablighnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi untuk menemui enam orang dari golongan Ansar yang datang guna menunaikan ibadah haji dan membacakan sebagian dari Al-Quran untuk mereka.

Sebelum bertemu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka telah mendengar ciri-ciri kenabian dari orang ahli Kitab dan telah yakin akan kenabian beliau lalu kemudian mereka memeluk islam.

Namun pada waktu itu mereka tidak memiliki tanggung jawab terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mereka mengatakan jika situasi Yatsrib membaik, tahun depan mereka akan datang lagi kepada Nabi.

Sekembalinya mereka ke Yastrib, isu tentang islam mulai beredar dan bertambahlah jumlah orang – orang yang tertarik dengan islam.

Pada tahun – tahun berikutnya duabelas orang jamaah haji dari kota Yastrib bertemu dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan melakukan bai’at kepada Nabi. Perjanjian ini lalu dinamakan “Perjanjian ‘Aqabah Pertama.”
Dalam perjanjian ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menentukan beberapa poin yang harus disepakati, yaitu:

  • Janganlah kalian menyekutukan Allah
  • Janganlah kalian mencuri
  • Janganlah kalian mendekati zina
  • Janganlah kalian membunuh anak-anak kandung kalian
  • Janganlah kalian mencemarkan dan menfitnah
  • Janganlah kalian melanggar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada perbuatan baik

Kelanjutan perjanjian ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Jika kalian setia terhadap janji maka imbalan kalian adalah surga, dan jika tidak maka urusan kalian (kembali) kepada Allah, jika berkehendak Ia menghukum dan jika menghendaki Allah mengampuni.”

Setelah itu Nabi mengutus sahabatnya yang bernama Mus’ab bin Umair sebagai muballigh bagi Islam di Yatsrib.

Lalu pada tahun berikutnya datang tujuh puluh laki-laki dan dua perempuan penduduk Yatsrib yang berbaiat kepada Nabi dan membuat janji bahwa mereka akan membela Nabi. Perjanjian ini lalu dikenal sebagai perjanjian ‘Aqabah Kedua dan dimana setelah ini orang-orang Muslim dari Mekah mulai hijrah ke Madinah.

Perjanjian Aqabah 1

Pada tahun yang telah dijanjikan, yaitu pada tahun 12 kenabian, ada dua belas orang dari Madinah yang telah memeluk Islam, sebagian dari mereka adalah orang-orang yang pernah berjumpa dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menerima dakwahnya lalu beriman kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun sebelumnya. Mereka datang ke Makkah dalam rangka menunaikan ibadah haji. Mereka pun bertemu dengan Rasulullah dan membaiat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Imam al-Bukhâri [5], Muslim [6], an-Nasâ`i [7], Ahmad [8], Ibnu Ishâq [9], Ibnu Sa’ad [10], dan lain-lain meriwayatkan dari hadits ‘Ubâdah bin Shâmit Radhiyallahu ‘anhu, ia merupakan salah seorang yang menunaikan haji kala itu. Mereka meriwayatkan bunyi bai’ah tersebut, yaitu perkataan ‘Ubâdah: Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada mereka:

“Kemarilah, hendaklah kalian berbai’at kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan apapun, kalian tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak durhaka kepadaku dalam perkara yang ma’ruf. Barang siapa yang menepati bai’at (janji) ini, maka ia akan mendapatkan pahala dari Allah Azza wa Jalla. Barang siapa yang melanggar salah satunya, lalu dihukum di dunia, maka hukuman itu menjadi kaffarah (penghapus dosa) baginya. Barang siapa yang melanggar salah satunya, lalu Allah Azza wa Jalla menutupi kesalahannya tersebut, maka urusannya dengan Allah, jika Allah Azza wa Jalla berkehendak, maka Allah bisa menghukumnya; jika Allah Azza wa Jalla berkehendak, maka Allah Azza wa Jalla bisa memaafkanya”.

Para penduduk Madinah ini lalu berbai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bai’ah (baiat) inilah yang kemudian dikenal dengan nama bai’atul-‘aqabatil-ûlâ (baiat ‘Aqabah yang pertama).

Perjanjian Aqabah 2

http://abiummi.com/
http://abiummi.com/

Bai’at ‘Aqabah II dilakukan pada tahun 622 M atau tahun 13 kenabian (setahun setelah perjanjian Aqabah 1. Ini merupakan perjanjian antara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap 73 orang pria dan 2 orang wanita dari kota Yatsrib pada waktu tengah malam.

Wanita itu adalah Nusaibah bintu Ka’ab dan Asma’ bintu ‘Amr bin ‘Adiy. Perjanjian Aqabah 2 ini terjadi pada tahun 13 kenabian. Mush’ab bin ‘Umair lalu kembali ikut bersama dengan para penduduk Yatsrib yang sudah berislam sebelumnya.

Mereka menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di ‘Aqabah pada suatu malam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dengan pamannya Al ‘Abbas bin ‘Abdil Muthallib. Ketika itu Al ‘Abbas masih musyrik, hanya saja ia ingin memastikan keamanan bagi keponakannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang-orang Yatsrib itu.

Ketika itu Al ‘Abbas adalah orang pertama yang berbicara lalu kemudian dilanjutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membacakan beberapa ayat Al Qur’an dan menyerukan tentang Islam.

Isi Bai’at Aqabah ke 2:

“Kalian berbai’at kepadaku untuk selalu mau mendengar dan taat dalam keadaan giat (senang) atau malas (berat), selalu memberikan nafkah dalam keadaan susah atau senang, selalu memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, selalu di jalan Allah dan jangan terpengaruh dengan celaan orang yang mencela, jika aku sudah datang ke (tempat) kalian agar kalian menolongku, melindungiku dari hal-hal yang kalian hindarkan dari diri, istri dan anak-anak kalian. Dan kalian akan mendapatkan surga”. (Lafazh ini merupakan riwayat Imam Ahmad).

Semoga Informasi Ini Dapat Bermanfaat Bagi Anda Sekalian

Perjanjian Linggarjati

Sutan Syahrir wakil indonesia dalam perjanjian Linggarjati

Perjanjian Linggarjati merupakan suatu perjanjian bersejarah yang berisi kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Belanda yang disepakati dalam sebuah perundingan.

Perjanjian Linggarjati juga merupakan upaya diplomatik pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan wilayah kesatuan Republik Indonesia dari cengkraman penjajah Belanda.

Para tokoh dari Indonesia dan Belanda duduk bersama untuk membuat kesepakatan yang dirangkum dalam beberapa poin persetujuan. Peristiwa ini kelak dikenal dengan nama perjanjian Linggarjati.

Perjanjian ini telah berhasil mengangkat permasalahan antara Indonesia dan Belanda ke ranah international dengan melibatkan PBB (persatuan bangsa bangsa).

Perjanjian ini disebut dengan perjanjian Linggarjati karena lokasi terjadinya ialah di Desa Linggarjati yang terletak di sebelah selatan kota Cirebon, Jawa Barat pada tanggal 10 November 1946.

Sejarah dan Latar Belakang Perjanjian Linggarjati

perjanjian linggarjati diadakan puluhan tahun lalu dirumah ini
www.pintuwisata.com

Konflik yang terus terjadi antara Indonesia dan Belanda menjadi alasan terjadinya Perjanjian Linggarjati. Konflik ini terjadi karena Belanda belum mau mengakui kemerdekaan bangsa Indonesia yang baru saja dideklarasikan.

Para pemimpin negara menyadari bahwa untuk menyelesaikan konflik dengan peperangan hanya akan menimbulkan korban dari kedua belah pihak.

Untuk itu, Inggris berusaha mempertemukan Indonesia dengan Belanda di meja perundingan guna membuat sebuah kesepakatan.

Perjanjian bersejarah antara Indonesia dan Belanda ini akhirnya terlaksana di Linggarjati, Cirebon pada tanggal 10 November 1946.

Tokoh yang Terlibat dalam Perjanjian Linggarjati

Perjanjian Linggarjati ini dihadiri oleh beberapa tokoh perwakilan dari 3 Negara, yaitu Indonesia, Belanda dan Inggris.

Berikut tokoh-tokoh yang hadir dalam Perjanjian Linggarjati:

proses menandatangani perjanjian linggarjati
www.pintuwisata.com
  • Pemerintah Indonesia diwakili oleh Dr. A. K. Gani, Mr. Susanto Tirtoprojo, Sutan Syahrir dan Mohammad Roem.
  • Pemerintah Belanda diwakili oleh Van Pool , Prof. Schermerhorn dan , De Boer.
  • Pemerintah Inggris, yang berperan sebagai mediator diwakili oleh Lord Killearn.

Isi Perjanjian Linggarjati

Belanda membatalkan perjanjian linggarjati dengan sepihak
id.wikipedia.org/wiki/Agresi_Militer_Belanda_I

Karena terjadinya ketidak sepahaman antara Indonesia dan Belanda, maka perjanjian Linggarjati baru ditanda tangani oleh Indonesia pada tanggal 25 Maret 1947,

Perjanjian Linggarjati Resmi ditanda tangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 25 Maret 1947 dalam upacara kenegaraan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta.

Berikut ini merupakan isi dari Perjanjian Linggarjati:

  • Belanda mau mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan daerah kekuasaan meliputi Madura, Sumatera, dan Jawa. Belanda sudah harus pergi meninggalkan daerah de facto tersebut paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
  • Belanda dan Republik Indonesia telah sepakat untuk membentuk Negara serikat dengan nama RIS.
    Negara Indonesia Serikat akan terdiri dari RI, Timur Besar, dan Kalimantan.
    Pembentukan RIS akan dijadwalkan sebelum tanggal 1 Januari 1949.
  • Belanda dan RIS sepakat untuk membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketua.

Perjanjian Linggarjati ini memiliki dampak positif maupun negatif bagi Negara Indonesia.

Dampak Positifnya: Indonesia sebagai negara yang baru saja merdeka mendapatkan pengakuan secara de facto oleh Belanda.

Dampak Negatifnya: Wilayah indonesia semakin sempit karena Belanda tidak mengakui seluruh wilayah Indonesia. Belanda hanya mau mengakui wilayah Indonesia pada pulau Jawa, Madura dan Sumatera.

Pro dan Kontra Perjanjian Linggarjati

Terjadi pro dan kontra dalam penandatangan perjanjian Linggarjati, namun akhirnya Indonesia setuju untuk menandatangani perjanjian ini pada tanggal 25 Maret 1947, ini terjadi karena:

  1. Cara damai merupakan cara terbaik demi menghindari jatuhnya korban jiwa, ini dikarenakan kemampuan militer Indonesia masih jauh dibawah militer Belanda.
  2. Cara damai dapat mengundang simpati dari dunia international.
  3. Perdamaian dengan gencatan sejata dapat memberi peluang bagi pasukan militer Indonesia untuk melakukan berbagai hal diantaranya dalah konsolidasi.

Pasca terjadinya perjanjian ini hubungan kedua negara tidaklah menjadi baik, ini dikarenakan adanya perbedaan dalam menafsirkan isi dari perjanjian.

Belanda menganggap Republik Indonesia sebagai bagian dari Belanda, sehingga semua urusan eksternal diurus oleh Belanda.

Belanda juga menuntut untuk dibuatnya pasukan keamanan gabungan. Karena hal inilah Belanda melakukan aksi bersenjata yang disebut dengan Agresi Militer Belanda, aksi ini sekaligus membatalkan perjanjian Linggarjati.

Begitulah informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat bagi teman-teman semua.

Perjanjian Kalijati

tokoh tokoh ini merupakan perwakilan jepang dan belanda pada saat menandatangi perjanjian kalijati

Perjanjian Kalijati adalah salah satu kesepakatan diplomasi yang penting sepanjang sejarah tanah air. Perjanjian tersebut dilakukan oleh Jepang dan Belanda ketika berada di Indonesia, tepatnya di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Adapun alasan yang melatar belakangi terjadinya perjanjian tersebut dapat dibaca pada paragraf berikut.

Untuk mengetahui lebih dalam tentang hal tersebut, maka pada artikel ini saya akan memberikan informasi secara singkat mengenai sejarah dan latar belakang perjanjian yang terjadi antara Jepang dan Belanda tersebut.

Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan di tanah air, terjadi berbagai peperangan dan juga perjanjian. Salah satunya yaitu perjanjian kalijati yang pernah terjadi pada tahun 1942.

Pada waktu itu Jepang menganggap dirinya sebagai pemimpin dunia. Jepang lalu menyerang pangkalan angkatan laut Amerika di pearl harbour, Hawai secara mendadak tanpa adanya pernyataan perang sebelumnya.

Tentu saja kejadian ini mendapat kecaman serius dari dunia internasional. Pada saat itulah baru Jepang secara resmi menyatakan perang kepada Amerika Serikat.

Jepang yang berkeinginan untuk mewujudkan Asia Timur Raya berlanjut menunjukkan kekuatannya dengan cara memperluas jajahannya mulai dari Cina sampai ke Indonesia yang waktu itu masih dikenal dengan nama Hindia Belanda dan dikuasai oleh Belanda.

Karena mendapat serangan serius dari pasukan Jepang bersenjata lengkap, Belanda mengalami beberapa kekalahan, ini terbukti dari jatuhnya pangkalan minyak ke tangan Jepang sekitar awal tahun 1942.

Karena berbagai penyerangan yang dilakukan, Kekuasaan Jepang di Indonesia makin lama makin bertambah luas bahkan pasukan gabungan sekutu tidak mampu lagi untuk menahan serangan dari tentara Jepang.

Pada bulan Oktober tahun 1942 pasukan Jepang akhirnya berhasil masuk ke Batavia yang sekarang dikenal dengan nama Jakarta.

Serangan bertubi-tubi dari tentara Jepang membuat pasukan Belanda kocar kacir dan akhirnya benteng pertahanan Belanda pun jatuh satu persatu. Lalu akhirnya Jepang berhasil menyerang ke markas besar pasukan Belanda dan bisa ditebak, serangan ini dimenangkan oleh pasukan Jepang.

Karena peristiwa itulah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani perjanjian yang diberi nama perjanjian Kalijati. Perjanjian ini terjadi pada 8 Maret 1942.

Isi dari Perjanjian Kalijati

Perjanjian kalijati merupakan penyerahan wilayah indonesia ke jepang oleh belanda
via: slideplayer.info

Perjanjian Kalijati merupakan upaya diplomasi yang dilakukan oleh pihak Belanda akibat kekalahannya terhadap Jepang. Perjanjian ini dilakukan di Kecamatan Kalijati yang terletak di Subang, Jawa Barat.

Kemenangan Jepang terhadap Belanda pada Oktober 1942 memaksa Belanda mengakui kekalahan atas Jepang.Pada 8 maret tahun 1942, kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian yang diberi nama Perjanjian Kalijati, adapun isi dari perjanjian tersebut adalah:

BELANDA MENYERAH TANPA SYARAT KEPADA JEPANG

Ditanda tanganinya perjanjian ini membuat Jepang secara resmi menjajah Indonesia menggantikan posisi Belanda. Perbuatan ini membuat Jepang mengikuti Perang Dunia II.

Kalijati Saat Ini

foto ini merupakan foto desa tempat peristiwa perjanjian kalijati
https://ssl.panoramio.com/photo/55657758

Kalijati merupakan sebuah kecamatan yang terletak di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Dari Ibu kota Subang, Kecamatan Kalijati terletak di sebelah barat.

Di Kecamatan ini terjadi sebuah peristiwa bersejarah, yaitu menyerahnya Belanda terhadap Jepang akibat kekalahan yang dideritanya pada tanggal 8 Maret 1942.

Belanda menyerah kepada Jepang secara resmi lewat Perjanjian Kalijati yang dilakukan di Rumah Sejarah Kalijati yang terletak di Komplek Garuda E 25 Lanud Suryadarma.

Objek Wisata di Kalijati

rumah ini menjadi saksi bisu atas peristiwa sejarah perjanjian kalijati
via: jabarprov.go.id
    • Museum Rumah Sejarah (Rumah Sejarah Kalijati)
    • Museum ini merupakan bekas rumah yang digunakan untuk menandatangani perjanjian Kalijati antara pihak Belanda dan Jepang, sekaligus menjadi tempat serah terima daerah jajahan Indonesia dari tangan Belanda ke tangan Jepang.
      Ini merupakan menyerahnya pemerintah Hindia Belanda terhadap Kekaisaran Jepang.

    • Museum Hidup
    • Museum ini berisi berbagai pesawat terbang dari zama dahulu. Dinamakan Museum hidup karena pesawat yang berada didalamnya ternyata masih ada yang bisa di terbangkan karena dirawat dengan baik.

    • Monumen Jepang
    • Ini merupakan monumen dari tentara Jepang yang bahkan sampai sekarang masih suka dikunjungi oleh mantan tentara jepang dan keluarganya yang dulu pernah bertugas di Kalijati.

Semoga informasi tadi dapat bermanfaat bagi teman-teman semua, sekian dan terimakasih.

Perjanjian Salatiga

Patung ini dapat ditemui ditempat terjadinya perjanjian salatiga

Perjanjian Salatiga merupakan perjanjian yang membagi Surakarta menjadi dua bagian, yaitu Kasunanan dan Mangkunegaran. Perjanjian ini terjadi pada tahun 1755 M.

Perjanjian ini merupakan upaya penyelesaian dari serangkaian konflik perebutan kekuasaan yang mengakhiri Kesultanan Mataram. Dengan berat hati Hamengku Buwono I dan Paku Buwono III akhirnya merelakan beberapa wilayahnya untuk Raden Mas Said (Pangeran Sambernyawa). Ngawen di wilayah Yogyakarta dan sebagian Surakarta menjadi daerah kekuasaan dari Pangeran Sambernyawa.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Raden Mas Said (Pangeran Sambernyawa), Sultan Paku Buwono III, Sultan Hamengku Buwono I , dan VOC di gedung VOC yang sekarang menjadi kantor Walikota Salatiga.

Sebab Terjadinya Perjanjian Salatiga

foto kantor telepon dan telegrap perjanjian salatiga tempo doeloe
via: blogspot.com

Ketika Pangeran Mangkubumi memilih jalan perundingan damai dengan imbalan mendapat separuh bagian kekuasaan Mataram dengan menggunakan Perjanjian Giyanti dan menjadi Sultan Hamengkubuwana I, Pangeran Sambernyawa (Raden Mas Said) tetap tidak terima dan terus melancarkan perlawanan.

Dengan keberhasilan VOC membuat Pangeran Mangkubumi kedalam sekutunya maka perlawanan Pangeran Sambernyawa menjadi lebih sulit karena harus menghadapi Pangeran Mangkubumi,Sunan Paku Buwono III dan VOC sekaligus. Namun Pangeran Sambernyawa tetap tidak mau menyerah kepada mereka.

Ketika VOC menawarkan Pangeran Sambernyawa untuk menyerah kepada salah satu dari dua penguasa (Surakarta, Yogyakarta), Pangeran Sambernyawa justru memberi tekanan kepada ketiganya agar daerah bekas kekuasaan Mataram dibagi menjadi tiga kekuasaan.

Keinginan VOC adalah agar keadaan kembali damai supaya bisnis VOC tetap berjalan lancar dan keberadaannya di tanah Jawa tetap mana. Sementara peperangan tidak juga menghasilkan pemenang diantara kubu yang berseteru.

Gabungan kekuatan dari 3 kubu ternyata masih belum juga mampu mengalahkan Pangeran Sambernyawa walaupun kondisi serupa juga berlaku bagi Pangeran Sambernyawa yang masih belum dapat mengalahkan ketiganya bersamaan.

Karena itulah dibuat Perjanjian Salatiga pada tanggal 17 Maret 1757 di Salatiga. Ini merupakan solusi dari keadaan perebutan kekuasaan untuk mengakhiri peperangan di Jawa. Akhirnya dengan terpaksa Hamengku Buwono I dan Paku Buwono III merelakan beberapa wilayah kekuasaannya untuk diberikan kepada Pangeran Sambernyawa. Wilayah yang diberikan meliputi Ngawen di wilayah Yogyakarta dan sebagian Surakarta menjadi daerah kekuasaan Pangeran Sambernyawa.

Pihak yang Terlibat Dalam Perjanjian Salatiga

Pihak-pihak yang terlibat dalam menandatangani perjanjian ini yaitu:

  1. Pangeran Sambernyawa
  2. Kasunanan Surakarta
  3. Kesultanan Yogyakarta, diwakili oleh Patih Danureja
  4. VOC

Isi Perjanjian Salatiga

salah satu foto dari bangunan bersejarah yang berlokasi di Salatiga
kebudayaan.kemdikbud.go.id

Perjanjian ini membuat Pangeran Sambernyawa mendapatkan separuh wilayah Surakarta (4000 karya, mencakup beberapa daerah yang sekarang termasuk dalam Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Karanganyar, eksklave di wilayah Yogyakarta i Ngawen dan menjadi penguasa Kadipaten Mangkunegaran menggunakan gelar Mangkunegara I.

Namun Penguasa dari wilayah Mangkunegaran tidak berhak mendapat gelar Sunan atau Sultan, dan hanya berhak atas gelar Pangeran Adipati.

Salatiga Sekarang

Wisata rawa pening yang merupakan objek wisata dari salatiga
via: blogspot.com

Kota Salatiga , merupakan sebuah kota yang terletak di Jawa Tengah. Kota ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Semarang. Salatiga terletak sekitar 52 km Kota arah utara Surakarta dan sekitar 49 km arah selatan Kota Semarang dan berada di jalan negara yang menghubungkan Semarang-Surakarta. Salatiga memiliki 4 kecamatan, yaitu Argomulyo, Tingkir, Sidomukti, dan Sidorejo.

Kota ini terletakdi lereng timur Gunung Merbabu, karena itu udara kota ini terasa cukup sejuk. Pada tahun 2014 pemerintah merencanakan perluasan wilayah dalam kota Salatiga agar segera terwujud.

Perluasan itu akan membagi kelurahan Kutowinangun menjadi 2 bagian sehingga menjadi kelurahan Kutowinangun Lor (utara) dan Kelurahan Kutowinangun Kidul (selatan).

Karena wilayah yang cukup luas dan jumlah penduduk yang terbilang padat dan permintaan dari warga agar wilayah dimekarkan dan permintaan ini juga sudah disampaikan kepada pemerintah negara Republik Indonesia.

Dilihat dari letak administratifnya, Salatiga menjadi kota dengan luas wilayah terkecil ke 18 di Indonesia. Sekian informasi yang dapat saya berikan, semoga bermanfaat bagi teman-teman semuanya.

Perjanjian Postdam

peristiwa menyerahnya jerman dalam perjanjian postdam dimuat dalam koran

Perjanjian Postdam – Konferensi Potsdam merupakan perjanjian yang dibuat ketika pertemuan Amerika Serikat, Britania Raya, dan Uni Soviet di Potsdam, Jerman pada tanggal 17 Juli sampai 2 Agustus 1945.

Perjanjian ini dibuat oleh Presiden Amerika Serikat (Harry S. Truman), Sekretaris Jenderal Partai Komunis Uni Soviet (Iosif Stalin) dan Perdana Menteri Britania Raya (Clement Richard Attlee) yang pada waktu itubertemu guna mendiskusikan masalah Jerman pada bulan Juli 1945 mengenai apa saja yang akan terjadi padanya setelah Perang Dunia II berakhir.

perjanjian postdam merupakan perjanjian yang penting dalam perang dunia dua, tokoh-tokoh inilah yang menandatangani perjanjian tsb
Tokoh perjanjian Postdam, via: wikimedia.org

Pertemuan ini pertama kali diadakan di Yalta, namun Sekutu tidak setuju atas banyak hal yang amat penting. Bagaimanapun juga, banyak peristiwa yang telah terjadi sejak Konferensi Yalta. Pertama, Amerika Serikat telah memiliki seorang presiden baru yang bernama Harry Truman.

Harry Truman bersikap lebih keras atas komunisme dibanding presiden sebelumnya Roosevelt. Ini tentu menjadi masalah untuk Stalin. Winston Churchill memilih turun dari jabatannya dan digantikan oleh Clement Attlee, sedang Stalin menganggap dirinya lebih berpengalaman dibanding para pemimpin tadi.

Stalin juga membuat masalah, atas berbagai hal dari Sekutu. Sekutu setuju atas Yalta bahwa Polandia harus memiliki pemerintahan netral.

Stalin sudah memberi perintah untuk membunuh pemerintahan netral itu dan lalu menggantikannya dengan pemerintahan yang lebih ia sukai. Ini menjadikan postdam memiliki banyak masalah.

Peristiwa perjanjian postdam merupakan kejadian penting dalam sejarah dunia. Perjanjian ini merupakan simbol berhentinya peperangan antara Sekutu dan Jerman antara tahun 1939 sampai 1945 atau lebih dikenal dengan perang dunia II.

Apa saja isi dari perjanjian postdam dan latar belakang dibalik terjadinya perjanjian ini? Simak alasannya berikut ini:

Sebab Terjadinya Perjanjian Postdam

perang dunia dua yang melibatkan banyak negara berakhir ketiak jerman mengaku kalah dan menandatangani perjanjian postdam
via: financesonline.com

Sejarah panjang terjadinya perang dunia II antara Sekutu melawan Jerman merupakan hal utama yang melatar Belakangi Perjanjian Postdam.

Perang dunia II yang melibatkan banyak negara di dunia tersebut akhirnya berhenti setelah Jerman mengalami kekalahan atas Sekutu pada bulan Mei tahun 1945.

Setelah menyerah terhadap Sekutu akhirnya Jerman mengambil jalan diplomasi dalam menyelesaikan permasalahan dengan Sekutu.

Atas dasar diplomasi tersebut kedua belah pihak setuju dalam sebuah perjanjian yang sekarang dikenal dengan nama perjanjian postdam.

Konferensi postdam dilaksanakan di Jerman pada tanggal 17 bulan Juli tahun 1945 dan berakhir setelah ditandatanganinya perjanjian postdam dari kedua pihak pada tanggal 2 Agustus tahun 1945.

Isi Perjanjian Postdam

ini adalah poin poin dalam perjanjian postdam yang harus dipatuhi semua pihak
via: slidesharescdn.com

Isi Perjanjian Postdam:

  • Jerman dibagi dalam empat daerah pendudukan, yaitu Jerman Timur oleh Rusia sedangkan Jerman Barat oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis.
  • Kota Berlin yang terletak di tengah-tengah daerah pendudukan Rusia juga diduduki, Berlin Timur diduduki oleh Rusia dan Berlin Barat oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis.
  • Danzig, Jerman di sebelah timur Sungai Order, dan Niesse diberikan kepada Polandia.
  • Demiliterisasi dari Jerman.
  • Penjahat perang (crime war) dihukum.
  • Jerman harus membayar ganti kerugian perang.

Ditanda tanganinya perjanjian tersebut membuat banyak negara tetangga berharap akan terciptanya ketertiban dan perdamaian dunia.

Lokasi Perjanjian Postdam

Perjanjian antara sekutu dan Jerman dilakukan di wilayah Jerman yang bernama Postdam. Karena itulah perjanjian ini dikenal dengan nama perjanjian Postdam.

Tokoh Dalam Perjanjian Postdam

tokoh tokoh yang sedang berjabat tangan tersebut merupakan tokoh penting dalam perjanjian postdam
via: dw.com

Tokoh-tokoh yang hadir pada peristiwa perjanjian postdam merupakan perwakilan dari tiap negara yang terlibat.

Tokoh-tokoh tersebut adalah:

  1. Clement Richard Attlee perwakilan Inggris
  2. Harry S. Truman perwakilan Amerika
  3. Joseph Stalin perwakilan Uni Soviet

Walaupun dalam perjanjian tesebut disepakati beberapa poin perjanjian, namun ada beberapa hal yang tidak disepakati oleh kedua belah pihak. Karena itu hal tersebut akan melatar belakangi perjanjian lainnya.
Semoga artikel diatas dapat memberi manfaat bagi anda. Selamat belajar.

Perjanjian New York

perjanjian new york diakhiri dengan bersalam-salaman

Perjanjian New York adalah perjanjian yang dilakukan dalam rangka memindahkan kekuasaan atas Irian Barat dari tangan Belanda ke Indonesia.

Perjanjian New York dilakukan atas prakarsa Elssworth Bunker karena melihat pertempuran memperebutkan Irian Barat tidak kunjung berakhir. Salah satu hasil dari perjanjian New York adalah gencatan senjata dan penyerahan kekuasaan atas Irian Barat dari Belanda ke Indonesia.

Masalah ini bermula ketika Belanda berjanji akan menyelesaikan masalah Irian Barat selambat-lambatnya dalam waktu satu tahun saat pengakuan kedaulatan Indonesia pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag tanggal 2 November 1949. Namun sampai 12 tahun kemudian yaitu tahun 1961, masalah ini tak kunjung selesai.

Ini membuat Republik Indonesia mengambil langkah-langkah penting dalam rangka membebaskan Irian Barat dari tangan Belanda. Langkah-langkah yang ditempuh ada 3, yaitu langkah diplomasi, langkah konfrontasi dan operasi militer.

Perjanjian New York ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 1962 oleh Subandrio selaku Menteri Luar Negeri Republik Indonesia dengan Schuurman dan Van Royen yang mewakili pemerintah Belanda.

Proses penandatanganan perjanjian ini disaksikan oleh Sekertaris Jenderal PBB U Thant dan Ellsworth Bunker di markas besar PBB.

Langkah Pembebasan Irian Barat

Sebelum adanya perjanjian New York, perjuangan memperebutkan Irian Barat ditempuh dengan beberapa langkah, yaitu: langkah diplomasi, langkah konfrontasi dan operasi militer.

Cara Diplomasi

Perundingan Langsung dengan Belanda

Langkah diplomasi untuk membebaskan Irian Barat dari tangan Belanda sudah dilakukan jauh-jauh hari dari kabinet Natsir dan kabinet selanjutnya.

Namun langkah diplomasi ini mengalami kegagalan karena Belanda bersikeras untuk menguasai Irian barat. Bahkan Belanda secara sepihak memasukan Irian Barat ke dalam wilayah kekuasaan kerajaan Belanda pada bulan Agustus 1952.
Perisitiwa ini mengakibatkan Indonesia menghapus Misi Militer Belanda pada April 1953.

Diplomasi PBB

Upaya diplomasi ini dilakukan setelah perundingan langsung dengan Belanda tidak berhasil. Kabinet Ali Sastoramidjojo I membawa masalah Irian Barat ini ke forum PBB namun tidak membuahkan hasil.

Selanjutnya kabinet Burhanuddin melanjukan usaha kabinet sebelumnya untuk membawa masalah Irian Barat ini ke dalam sidang Majelis Umum PBB.

Belanda menanggapi usaha ini dengan cara meyakinkan PBB bahwa persoalan Irian Barat merupakan masalah bilateral antara Indonesia dan Belanda.

Tentunya pernyataan Belanda ini dikecam oleh Indonesia, sehingga pada masa kabinet Ali Sastroamidjojo II, seluruh isi dari Konferensi Meja Bundar dibatalkan.

Diplomasi di PBB gagal karena Indonesia belum mendapat dukungan dari 2/3 anggota Majelis Umum PBB yang hadir pada sidang tersebut.

Langkah Konfrontasi

Pada tahun 1956 Belanda tetap tidak ingin mengembalikan Irian Barat dan bersikeras ingin menguasainya, karena itu Indonesia mencoba menghadapi sikap Belanda melalui langkah konfrontatif secara bidang ekonomi.

Indonesia lalu mengirim wakilnya yaitu Anak Agung Gede Agung untuk merundingkan masalah Finansial Ekonomi dengan perwakilan Belanda di Jeneva pada tanggal 7 Januari 1956.

Namun, persetujuan ini ditolak oleh Belanda, sehingga pada tanggal 13 Februari 1956 Kabinet yang dipimpin oleh burhanuddin Harahap membubarkan uni Indonesia-Belanda secara sepihak. Ini terpaksa dilakukan karena Belanda menolak persetujuan Finansial Ekonomi di Jeneva.

Operasi Militer

beberapa upaya dilakukan sebelum adanya perjanjian new york
http://i0.wp.com/

Operasi Militer ditempuh karena cara damai yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia semuanya gagal. Operasi Militer dilakukan dengan dibentuknya Trikora dan pembentukan Komando Mandala dalam rangka pembebasan Irian barat. Tugas komando Manda adalah sebagai berikut:

  1. Merencenakan persiapan untuk operasi militer dalam rangka mengembalikan irian barat ke tangan Indonesia.
  2. Mengembangkan kondisi militer di Irian barat.

Isi Perjanjian New York

ini merupakan foto saat proses penandatanganan perjanjian new york
http://www.donisetyawan.com/

Sepeti yang sudah dijelaskan sebelumnya, perjanjian dilakukan dalam rangka menghentikan peperangan yang terjadi antara Indonesia dan Belanda dalam rangka membebaskan Irian Barat.

Perjanjian New York ini ditandatangani oleh Subandrio yang menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Republik Indonesia dengan Van Royen dan Schuurman sebagai delegasi dari Belanda.

Penandatanganan perjanjian bersejarah ini disaksikan oleh sekjen PBB saat itu U Thant dan Elssworth Bunker di markas besar PBB.

Berikut isi dari Perjanjian New York:

  1. Paling lambat pada tanggal 1 Oktober 1962 Belanda menyerahkan Irian Barat kepada United Nation Temporary Executive Authority (UNTEA).
  2. Pemerintah sementara PBB akan menggunakan tenaga asal Indonesia, baik dari kalangan sipil maupun kalangan militer, bersama dengan putra-putra Irian Barat.
  3. Tentara Belanda meninggalkan Irian Barat secara bertahap.
  4. Pasukan Indonesia yang ada di Irian Barat tetap tinggal di Irian Barat, namun di bawah pemerintah sementara PBB.
  5. Antara Irian Barat dan daerah Indonesia lainnya berlaku lalu lintas bebas seperti pada daerah lainnya.
  6. Sejak tanggal 31 Desember 1962 bendera Indonesia akan berkibar di samping bendera PBB.
  7. Paling lambat tanggal 1 Mei 1963 UNTEA atas nama PBB akan menyerahkan Irian Barat ke tangan Indonesia.

Belanda merupakan negara penjajah yang kejam dan ingkar janji. Untungnya masalah ini telah berlalu dan sekarang Indonesia dalam keadaan damai. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Perjanjian Pra Nikah

perjanjian pra nikah biasanya dilakukan dengan bunga

Perjanjian pra nikah merupakan perjanjian yang dilakukan sebelum berlangsungnya pernikahan. Perjanjian ini berisi masalah pembagian harta antara kedua belah pihak mempelai, sehingga bisa dipisahkan jika terjadi perceraian atau kematian.

Perjanjian pra nikah dilindungi oleh Pasal 29 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang berisi “Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan, kedua belah pihak atas persetujuan bersama dapat mengajukan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai Pencatat perkawinan setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga tersangkut.”

Dengan adanya pasal berikut, maka hukum secara sah mengakui adanya perjanjian pra nikah.

Perjanjian pra nikah akan berguna ketika terjadi perceraian atau kematian. Tentunya perjanjian pra nikah ini tidak bermaksud untuk berburuk sangka atau menginginkan hal buruk terjadi pada pasangan. Namun perjanjian ini lebih ke arah berjaga-jaga untuk kemungkinan terburuk yang mungkin saja terjadi.

Sifat asli pasangan akan terlihat ketika Anda mulai hidup bersama sebagai pasangan suami istri. Seseorang yang kelihatannya baik belum tentu sama ketika menikah. Apalagi jika ternyata pasangan Anda kelak terlibat masalah ekonomi dan menggadaikan surat-surat berharga.

Tentunya Anda tidak ingin surat berharga milik Anda ikut digadaikan bukan? Karena itu perjanjian pra nikah penting, bukan karena Anda berprasangka buruk pada pasangan, melainkan karena Anda berhati-hati terhadap segala kemungkinan yang akan terjadi di masa mendatang.

Sedia payung sebelum hujan tentu lebih baik dibanding basah kehujanan bukan?

Perjanjian pra nikah dilakukan dengan menandatangani surat perjanjian dengan materai dihadapan seorang notaris. Perjanjian pra nikah mengatur beberapa hal, diantaranya adalah:

Pemisahan Harta Benda

cincin perjanjian pra nikah adalah hal yang menarik
http://www.foxharbr.com/

Pemisahan harta benda ini dapat terjadi jika posisi istri dalam keadaan terpojok akibat 3 alasan berikut:

  • Suami dinyatakan memiliki kelakuan tidak baik yaitu dengan cara memboroskan harta kekayaan bersama untuk kepentingan pribadi.
  • Suami dinyatakan mengurus hartanya sendiri, tidak memberikan nafkah yang layak kepada istrinya sehingga hak istri menjadi hilang.
  • Diketahui adanya kelalaian yang sangat besar dalam mengurus harta perkawinan sehingga memungkinkan hilangnya harta milik bersama.

Perjanjian Kawin (huwelijks voorwaarden)

perjanjian pra nikah merupakan hal wajib bagi calon mempelai
http://cdn.playbuzz.com/

Perjanjian ini melibatkan pihak ketiga dan dibuat oleh calon mempelai untuk mengatur kemungkinan yang mungkin muncul mengenai harta kekayaan milik bersama.

Hal-hal yang harus diperhatikan sebelum membuat perjanjian Kawin ini adalah:

  • Perjanjian ini tidak boleh bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum.
  • Perjanjian ini tidak boleh dibuat menyimpang dari:
    1. hak-hak yang timbul dari kekuasaan suami
    2. hak-hak yang timbul dari kekuasaan orang tua.
  • Perjanjian ini tidak berisi pelepasan hak atas peninggalan orang-orang yang mewariskannya.
  • Perjanjian ini tidak boleh menjanjikan bahwa salah satu pihak harus membayar sebagian hutang yang lebih besar daripada bagiannya.
  • Perjanjian ini tidak boleh membuat janji bahwa perkawinan mereka akan diatur oleh hukum asing.

Perjanjian kawin ini harus dibuat di hadapan akta notaris sebelum pernikahan berlangsung. Perjanjian ini tidak boleh diubah dengan cara apapun setelah perkawinan berlangsung dan perjanjian ini berlaku sampai adanya perceraian atau kematian.

Siapapun pasti tidak menginginkan hal buruk terjadi pada pernikahannya. Namun sebagai manusia kita tidak dapat menolak takdir. Jika memang hal buruk harus terjadi, maka sudah sepantasnya kita mempersiapkan diri dari jauh-jauh hari.

Tentunya selain membuat perjanjian pra nikah, Anda juga harus mencari calon pasangan yang baik secara agama sehingga dapat meminimalisir terjadinya hal buruk dalam pernikahan.

Semoga informasi ini dapat memberikan gambaran jelas tentang pentingnya perjanjian pra nikah sebelum memutuskan untuk hidup bersama.

Perjanjian Bilateral dan Multilateral

perjanjian bilateral multilateral mungkin diadakan dengan kondisi seperti ini

Perjanjian merupakan kesepakatan yang harus ditaati oleh pihak – pihak terkait. Perjanjian Bilateral dan perjanjian Multilateral merupakan kesepakatan internasional antar negara yang menyangkut kebijakan antar negara.

Perjanjian Bilateral merupakan perjanjian antara 2 negara untuk mengatur kebijakan kedua belah pihak. Perjanjian ini bersifat tertutup yang artinya tidak ada negara lain yang berhak untuk ikut campur dalam perjanjian tersebut.

Perjanjian Multilateral merupakan perjanjian yang diadakan oleh beberapa negara untuk mengatur kepentingan bersama antar peserta perjanjian tersebut. Perjanjian ini dapat dilakukan oleh negara manapun yang telah sepakat untuk menjalin kerjasama.

Contoh Perjanjian Bilateral

kesepakatan antar 2 atau beberapa negara disebut perjanjian bilateral dan multilateral
http://www.transpanish.biz/

Perjanjian Bilateral pernah dilakukan oleh Republik Indonesia dengan beberapa negara, diantaranya dengan Republik Rakyat China, Filipina dan Thailand.

Berikut perjanjian Bilateral yang pernah dilakukan oleh Indonesia:

  1. Perjanjian Bilateral pernah dilakukan Republik Indonesia dengan Republik Rakyat China pada tahun 1955 tentang dwi kewarganegaraan.
  2. Perjanjian antara Republik Indonesia dan Filipina mengenai pemberantasan penyelundupan dan bajak laut.
  3. Perjanjian Republik Indonesia dengan Thailand mengenai batas laut Andaman di sebelah utara selat Malaka pada tahun 1971.

Sekilas Mengenai Republik Rakyat China

salah satu perjanjian multilateral dan bilateral yang dilakukan Indonesia adalah dengan china
www.bhmpics.com

Republik Rakyat China adalah sebuah negara yang terletak di Asia Timur yang beribukota di Beijing. Negara ini tadinya bernama Republik Rakyat Tiongkok, lalu kemudian disebut Republik Rakyat Cina/RRC sejak tahun 28 Juni 1967 hingga 14 Maret 2014.

Negara ini merupakan negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia yaitu sekitar 1,35 milyar jiwa. Negara ini juga memiliki luas wilayah sebesar 9.69 juta kilometer persegi, luas ini menjadikan Republik Rakyat China sebagai negara dengan luas wilayah terbesar ke 4 di dunia.

Negara ini terbentuk setelah berakhirnya perang saudara Tiongkok pada tahun 1949. Sejak itu negara ini dipimpin oleh partai tunggal yaitu Partai Komunis Tiongkok (PKT).

Walaupun negara ini adalah negara komunis, namun sektor perekonomianya telah di pegang oleh swasta sejak tahun 1980. Namun pemerintahnya masih mengawasi ekonomi secara politik terutama dengan sektor perbankan dan perusahaan milik pemerintah. Jadi secara politik, negara ini tetaplah diperintah oleh satu partai.

Pada tahun 1955 Republik Rakyat China menyepakati perjanjian Bilateral dengan Republik Indonesia.

Sekilas Mengenai Negara Thailand

Indonesia pernah menjalin kerjasama perjanjian bilateral dan multilateral dengan thailand
http://img02.deviantart.net/

Kerajaan Thai yang dalam bahasa Inggris disebut Thailand merupakan sebuah negara di kawasan Asia Tenggara yang berbatasan dengan laos dan Kamboja di wilayah timur, berbatasan dengan Malaysia dan Teluk Siam di wilayah selatan dan juga berbatasan dengan Myanmar dan Laut Andaman di Barat.

Saat ini Thailand terkenal akan sektor pariwisatanya yang terus berkembang terutama wisata laut. Negara ini juga terkenal karena banyaknya Ladyboy yaitu waria yang melakukan operasi plastik sehingga terlihat cantik seperti wanita tulen.

Pada tahun 1971 Thailand menyepakati perjanjian Bilateral dengan Republik Indonesia mengenai batas laut Andaman di sebelah utara selat Malaka.

Sekilas Mengenai Negara Filipina

filipina pernah melakukan perjanjian bilateral dan juga multilateral dengan indoensia
images3.alphacoders.com

Filipina merupakan sebuah negara republik yang terletak pada kawasan Asia Tenggara yaitu sebelah utara dari negara Indonesia dan malaysia. Filipina juga merupakan sebuah negara kepulauan seperti Indonesia dan terdiri dari 7.107 pulau.

Negara ini juga terkenal sebagai negara dengan sistem cocok tanam padi yang sangat maju yang dapat menyediakan makanan pokok bagi seluruh masyarakatnya.

Filipina pernah mengadakan perjanjian dengan Republik Indnesia mengenai pemberantasan penyelundupan dan bajak laut.

Contoh Perjanjian Multilateral

Contoh perjanjian Multilateral yang pernah dilakukan ialah pada konvensi Genewa tahun 1949 dan Konvensi Wina tahun 1961. Konvensi Genewa berisi tentang perlindungan korban berang sementara konvensi Wina berisi tentang hubungan diplomatik.

Selain itu ada juga konvensi hukum laut internasional pada tahun 1982 yang berisi tentang laut teritorial, zona bersebelahan, zee dan landas benua.

Tentunya perjanjian internasional seperti Bilateral dan Multilateral memiliki tujuan yang baik. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Perjanjian Ekstradisi

perjanjian ekstradisi dapat menangkap penjahat seperti foto ini

Singkatnya, Perjanjian Ekstradisi dapat membuat sebuah negara bisa mengadili seorang kriminal yang kabur dan bersembunyi ke negara tetangga. Tentunya dengan adanya perjanjian ini, ruang gerak seorang kriminal menjadi sangat terbatas karena tempatnya untuk kabur dan bersembunyi menjadi semakin sempit.

Dengan kata lain, Perjanjian Ekstradisi memungkinkan sebuah negara meminta buronan asal negaranya yang kabur ke negara lain agar dikembalikan ke negara asalnya.

Perjanjian Ekstradisi merupakan perjanjian antar negara yang berbeda dalam hal penyerahan tersangka kasus kriminal. Perjanjian Ekstradisi merupakan sebuah proses formal dimana seorang tersangka kriminal ditahan oleh pemerintahan sebuah negara dan diserahkan kepada negara lainnya untuk disidangkan atau diproses sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut.

Seorang kriminal bisa saja di sidang di negara lain lalu menjalani hukuman di negara asalnya atau disidang dan diadili langsung di negara asalnya.

Perjanjian Ekstradisi dilakukan ketika kedua negara telah sepakat untuk mengadakan kerjasama. Perjanjian esktradisi berbeda dengan deportasi yaitu dalam deportasi para tersangka kriminal akan dikembalikan ke negara asal tanpa perlu ada perjanjian.

Perjanjian Ekstradisi dilakukan ketika ada tersangka kasus kriminal yang bersembunyi pada negara lain dengan tujuan agar bisa terhindar dari hukum negara asalnya.

Indonesia pernah mencoba mengadakan Perjanjian Ekstradisi dengan beberapa negara, salah satunya adalah Negara Malaysia dan Singapura.

Contoh Kasus Perjanjian Ekstradisi

perjanjian ekstradisi berguna untuk menangkap koruptor kabur
http://cx.aos.ask.com/

Upaya melakukan Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura sebenarnya sudah pernah dilakukan, yaitu ketika tanggal 27 April 2007 silam di Istana Tampak Siring, Bali. Pada saat itu kedua belah negara sepakat untuk menandatangani dua perjanjian penting, yaitu Perjanjian Ekstradisi dan perjanjian kerja sama pertahanan.

Harapan dari diadakannya kedua perjanjian tersebut adalah agar membawa keuntungan bagi kedua belah negara. Dari kesepakatan itu para koruptor yang melarikan diri dan bersembunyi ke Singapura bisa ditangkap lalu asetnya dapat diambil oleh Indonesia.

Namun karena perjanjian itu tidak terealisasi maka para koruptor yang telah melarikan diri dan bersembunyi di Singapura tidak tersentuh jeratan hukum sama sekali. Padahal waktu itu semua kalangan baik Eksekutif, Legislatif dan bahkan LSM sudah menyetujui adanya Perjanjian Ekstradisi itu.

Seperti yang kita ketahui bahwa Singapura merupakan surga bagi para koruptor. Kurang lebih ada sekitar 18 nama koruptor asal Indonesia yang melarikan diri dan bersembunyi di Singapura.

Tentunya koruptor itu tidak sekedar bersembunyi di Singapura, melainkan juga menanam aset – aset berharganya di negara dengan lambang Singa itu. Jika para koruptor itu dapat ditangkap, maka dana hasil korupsi yang mencapai ratusan trilliun rupiah itu bisa kembali.

Alasan mengapa sampai saat ini Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Singapura belum terealisasi adalah karena para koruptor merupakan sumber devisa yang sangat besar bagi Singapura. Singapura getol melindungi para koruptor karena dengan adanya mereka, roda ekonomi Singapura dapat terus berputar.

dengan adanya perjanjian ekstradisi, uang negara bisa kembali
www.flickr.com

Menurut sebuah lembaga survei yang bernama Merril Lynch Capgemini, sepertiga orang terkaya di Singapura merupakan orang Indonesia. Total dana orang Indonesia yang disimpan di Singapura mencapai $87 miliar atau setara dengan Rp.783 Trilliun, angka yang sangat fantastik mengingat angkan tersebut merupakan hak dari rakyat Indonesia.

Berdasarkan fakta – fakta diatas tadi, dapat disimpulkan bahwa sebenarnya Perjanjian Ekstradisi tidak terlalu diperlukan jika para penegak hukum di Indonesia dapat mencegah kaburnya para koruptor ke Singapura.

Masalahnya tentu saja “Mengapa para koruptor dapat dengan mudahnya kabur ke Singapura?”.

Tentu masalah ini akan sangat kompleks untuk dibahas mengingat kecacatan sistem penegakan hukum di negara ini yang sudah menjadi rahasia umum dimata masyarakat.

Bahkan Indonesia termasuk negara terkorup di dunia. Tentu ini menjelaskan mengapa mudahnya mereka yang beruang dapat dengan mudahnya kabur.

Solusi dari masalah ini adalah dengan penanaman nilai agama dan moral sejak dini, sehingga para penerus bangsa tidak akan ada yang menjadi koruptor.

Perjanjian Tuntang

pada perjanjian tuntang terlibat kapal voc

Sejarah Perjanjian Tuntang

Perjanjian Tuntang atau disebut juga sebagai Kapitulasi Tuntang merupakan perjanjian yang dilakukan pihak Inggris dengan pihak Belanda dalam hal menyerahkan kepulauan Nusantara kepada Pemerintah Britania-Raya atau Inggris.

Perjanjian ini berlangsung di Desa Tuntang sekitar tahun 1811. Desa tuntang sekarang berada di daerah administratif kecamatan Tuntang, kabupaten Semarang.

Tuntang merupakan tempat yang digunakan pihak pembesar Belanda untuk beristrirahat, letaknya yaitu ditepi danau Rawa Pening yang mengalir ke sungai Tuntang dan bermuara ke Laut jawa dan disini juga terdapat barak-barak tentara.

Perjanjian Tuntang merupakan awal penjajahan Inggris di nusantara atau Indonesia, pada waktu Raffles yang menjadi gubernur pemerintahan inggris di Nusantara.

Latar Belakang Perjanjian Tuntang

dialah yang menjabat sebagai gubernur pada masa perjanjian tuntang
Herman Willem Daendels, via: i.ytimg.com

Kebangkrutan VOC membuat VOC dihapus pada tahun 1799, dan pemerintahan di Nusantara langsung diserahkan kepada pemerintah kerajaan Belanda pada waktu itu.

Dengan bangkrutnya VOC bisa dilihat dengan buruknya serikat dagang VOC, seperti adanya kekosongan kas serta terjadi menumpuknya hutang perusahaan. Dengan hal tersebutb VOC tidak bisa menjalankan kegiatan-kegiatannya, faktor-faktor yang menyebabkan VOC bangkrut antara lain:

  1. Adanya korupsi di kalangan pegawai VOC.
  2. Tidak adanya keteampilan yang cakap, sehingga pegawai VOC pengendalian perdagangan tidak berjalan dengan baik.
  3. Banyaknya hutang VOC karena peperangan dengan rakyat pribumi dan juga dengan Inggris.
  4. Menurunnya moral para penguasa yang diakibatkan sistem monopoli.
  5. Tidak berjalannya verplichte leverantie.

Dengan bangkrutnya VOC, maka kaisar Prancis Napoleon Bonaparte memberikan kekuasaan kepada saudaranya dan diangkat menjadi raja Belanda yaitu Louis Bonaparte.

Raja Louis Bonaparte memerintahkan Herman Willem Daendels sebagai gubernur jenderal di Hindia-Belanda. Tugas Herman Willem Daendels yaitu mempertahankan pulau jawa dari serangan Inggris serta membereskan keuangan pemerintahan.

Herman Willem Daendels menjual tanah negara kepada swasta, untuk menstabilkan keuangan hal tersebut merupakan pelanggaran undang-undang. Maka dengan adanya tersebut, Herman Willem Daendels digantikan oleh Jansens.

Ketika pasukan Inggris menyerang pada 26 Agustus 1811 tidak banyak yang dilakukan oleh Janssens kecuali dengan ke Bogor. Mulai dari Janssens menarik mundur ke daerah Semarang.

Dengan adanya tambahan dari pasukan Eropa yang berada di Semarang dan Surabaya, beserta prajurit dari Kraton Surakarta dan Yogyakarta untuk membantu pihak Belanda menghadapi Inggris.

Dengan serangan menggempur dari pihak Inggris sehingga Inggris membuat Janssen mundur sehingga Janssen dan pasukan terpaksa mundur ke Tuntang.

Dan pada akhirnya Janssen menyatakan menyerah kepada Jenderal Auchmuty. Belanda mengalami kekalahan perang oleh tentara Inggris sehingga tercetuslah perjanjian tuntang.

Isi Perjanjian Tuntang

Perjanjian Tuntang merupakan perjajian penyerahan kekuasaan Belanda kepada Inggris seluruh nusantara termasuk pangkalan-pangkalan yang dimiliki Belanda. Perjanjian tuntang yang isinya yaitu:

  1. Seluruh pulau Jawa dan semua pangkalan-pangkalan yang dimiliki Belanda yaitu yang terdapat di daerah madura, palembang, makasar dan sunda kecil harus diserahkan kepada pemerintahan Inggris.
  2. Seluruh tentara atau militer-militer Belanda harus menjadi tawanan pemerintahan Inggris.
  3. Bagi pegawai sipil yang ingin bekerja bisa bekerja Pemerintahan Inggris termasuk didalamnya orang-orang Belanda.

Dampak Perjanjian Tuntang

pada perjanian tuntang, orang inilah yang memimpin indonesia
Thomas Stamford Raffles, via:blogspot.com

Perjanjian tuntang membuat babak baru kependudukan bangsa Indonesia oleh bangsa Inggris, selama lima tahun dari tahun 1811 s.d tahun 1816 memegang Inggris roda pemerintahan dan kekuasannya di indonesia.

Pada waktu itu kekuasaan Inggris di pimpin oleh Thomas Stanford Raffles sebagai Letnan Gubernur jenderal di Indonesia. Pemerintahan Inggris memberlakukan beberapa point, diantaranya

  1. Menghapuskan wajib pajak dan kerja paksa.
  2. Rakyat menentukan tanaman yang ditanam.
  3. Tanah merupakan miliki pemerintah sedangkan petani adalah sebagai penggarap.
  4. Bupati merupakan pegawai pemerintah.

Pemerintahan Inggris ditantadai dengan adanya perjanjian tuntang, yaitu sejak tahun1811 yang di kepalai Thomas Stamford raffles dan hanya sampai tahun 1816 adanya penandatanganan perjanjian pengembalian Indonesia kepada pihak Belanda dan berakhirlah kekuasaasn Inggris di Indonesia.

Semoga Informasi Berikut Dapat Bermanfaat Bagi Kita Semua.