Dewasa ini, seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin cepat, banyak pihak yang melakukan jual beli online dengan konsumennya yang bisa menjangkau seluruh dunia. Bagi pedagang online yang sudah cukup terkenal dengan produknya, pastinya proses pengiriman barang ke luar negeri merupakan hal biasa bahkan bisa terbilang mudah asalkan mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku.
Namun, bagi mereka yang baru pertama kali melakukan proses pengiriman ke luar negeri, akan muncul kesan yang bisa dibilang ribet ketika harus mengurusi ini dan itu. Padahal, jika semua dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, maka sudah pasti proses ekspor ataupun pengiriman barang ke negara lainpun akan bisa dilakukan dengan mudah.
Urutan proses pengiriman barang ke luar negeri yang perlu dilakukan:
Kegiatan ekspor impor barang ke luar negeri pada hakikatnya akan membantu dalam meningkatkan devisa negara, sehingga tidak mengherankan jika banyak negara yang melakukan kegiatan tersebut. Bisa dibilang prosedur ekspor jauh lebih mudah jika dibandingkan dengan prosedur impor karena permasalahan kepengurusan pajak yang cukup rumit.
Terkait dengan proses ekspor, dikatakan bahwa kegiatan ekspor ini diawali dengan stuffing ataupun packing. Selain itu, proses pengurusan dokumen ekspor yang mencangkup Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) juga perlu dilakukan. Jangan lupa membayar pajak yang disesuaikan denga jenis barang di pihak bea cukai ataupun bank.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini beberapa proses pengiriman barang ke luar negeri yang perlu diketahui.
- Hal penting yang perlu diketahui adalah memastikan jika barang yang akan anda kirimkan tersebut termasuk sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada undang-undang pemerintahan. Dengan kata lain, ada beberapa barang yang dilarang diekspor ke luar negeri.
- Jangan lupa untuk memastikan juga jika barang tersebut juga diperbolehkan untuk diperdagangkan di negara tujuan ataupun tidak.
- Ketika anda telah mendapatkan pembeli, maka langkah selanjutnya adalah dengan menentukan sistem pembayaran, spesifikasi produk hingga kuantitas produk. Pastikan juga untuk telah menyiapkan dokumen yang sesuai dengan adanya kesepakatan sebelumnya.
- Dalam proses pengiriman barang ke luar negeri, selalu lakukan pemberitahuan kepada pihak badan bea cukai dengan melampirkan PEB ataupun dokumen pendukung kegiatan ekspor lainnya.
- Ketika proses eksportasi anda telah mendapatkan persetujuan dari pihak bea cukai, maka sudah selayaknya anda akan mendapatkan NPE (Nota Persetujuan Ekspro). Ketika NPE ini sudah ada di tangan anda, maka sudah pasti barang yang akan anda kirim tersebut dinyatakan legal dan termasuk barang ekspor.
- Lakukan kegiatan stuffing ataupun juga pengapalan produk dengan menggunakan jenis transportasi sesuai dengan keinginan, apakah itu darat, laut ataupun udara.
- Jika memang diperlukan, pastikan untuk mengasuransikan barang yang anda kirimkan sehingga jika terjadi kerusakan pada barang yang anda kirim, maka akan ada penggantian produk dalam bentuk nominal yang sesuai. Hal ini bisa anda lakukan ketika anda memanfaatkan term CIF.
- Lakukan pembayaran di bank jika memang anda menggunakan L/C ataupun pembayaran di akhir kelak.
Jika Anda membutuhkan jasa pengiriman barang melalui udara atau laut, jasa forwarder, kelengkapan dokumen undername, pembuatan COA, COO, dan lain-lain, silahkan hubungi misterexportir.com
Proses pengiriman barang ke luar negeri memang bisa dilakukan dengan mudah dengan merujuk pada aturan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam hal ini, ada beberapa ketantuan dan persyaratan yang perlu diperhatikan guna memperlancar proses pengiriman barang tersebut. Pastikan semua hal sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku sehingga barang yang akan dikirim tidak akan menemui kendala pengiriman. Dengan demikian, barang akan sampai dengan selamat dan aman.