Perjanjian Ekstradisi

Singkatnya, Perjanjian Ekstradisi dapat membuat sebuah negara bisa mengadili seorang kriminal yang kabur dan bersembunyi ke negara tetangga. Tentunya dengan adanya perjanjian ini, ruang gerak seorang kriminal menjadi sangat terbatas karena tempatnya untuk kabur dan bersembunyi menjadi semakin sempit.

Dengan kata lain, Perjanjian Ekstradisi memungkinkan sebuah negara meminta buronan asal negaranya yang kabur ke negara lain agar dikembalikan ke negara asalnya.

Perjanjian Ekstradisi merupakan perjanjian antar negara yang berbeda dalam hal penyerahan tersangka kasus kriminal. Perjanjian Ekstradisi merupakan sebuah proses formal dimana seorang tersangka kriminal ditahan oleh pemerintahan sebuah negara dan diserahkan kepada negara lainnya untuk disidangkan atau diproses sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut.

Seorang kriminal bisa saja di sidang di negara lain lalu menjalani hukuman di negara asalnya atau disidang dan diadili langsung di negara asalnya.

Perjanjian Ekstradisi dilakukan ketika kedua negara telah sepakat untuk mengadakan kerjasama. Perjanjian esktradisi berbeda dengan deportasi yaitu dalam deportasi para tersangka kriminal akan dikembalikan ke negara asal tanpa perlu ada perjanjian.

Perjanjian Ekstradisi dilakukan ketika ada tersangka kasus kriminal yang bersembunyi pada negara lain dengan tujuan agar bisa terhindar dari hukum negara asalnya.

Indonesia pernah mencoba mengadakan Perjanjian Ekstradisi dengan beberapa negara, salah satunya adalah Negara Malaysia dan Singapura.

Contoh Kasus Perjanjian Ekstradisi

perjanjian ekstradisi berguna untuk menangkap koruptor kabur
http://cx.aos.ask.com/

Upaya melakukan Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura sebenarnya sudah pernah dilakukan, yaitu ketika tanggal 27 April 2007 silam di Istana Tampak Siring, Bali. Pada saat itu kedua belah negara sepakat untuk menandatangani dua perjanjian penting, yaitu Perjanjian Ekstradisi dan perjanjian kerja sama pertahanan.

Harapan dari diadakannya kedua perjanjian tersebut adalah agar membawa keuntungan bagi kedua belah negara. Dari kesepakatan itu para koruptor yang melarikan diri dan bersembunyi ke Singapura bisa ditangkap lalu asetnya dapat diambil oleh Indonesia.

Namun karena perjanjian itu tidak terealisasi maka para koruptor yang telah melarikan diri dan bersembunyi di Singapura tidak tersentuh jeratan hukum sama sekali. Padahal waktu itu semua kalangan baik Eksekutif, Legislatif dan bahkan LSM sudah menyetujui adanya Perjanjian Ekstradisi itu.

Seperti yang kita ketahui bahwa Singapura merupakan surga bagi para koruptor. Kurang lebih ada sekitar 18 nama koruptor asal Indonesia yang melarikan diri dan bersembunyi di Singapura.

Tentunya koruptor itu tidak sekedar bersembunyi di Singapura, melainkan juga menanam aset – aset berharganya di negara dengan lambang Singa itu. Jika para koruptor itu dapat ditangkap, maka dana hasil korupsi yang mencapai ratusan trilliun rupiah itu bisa kembali.

Alasan mengapa sampai saat ini Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Singapura belum terealisasi adalah karena para koruptor merupakan sumber devisa yang sangat besar bagi Singapura. Singapura getol melindungi para koruptor karena dengan adanya mereka, roda ekonomi Singapura dapat terus berputar.

dengan adanya perjanjian ekstradisi, uang negara bisa kembali
www.flickr.com

Menurut sebuah lembaga survei yang bernama Merril Lynch Capgemini, sepertiga orang terkaya di Singapura merupakan orang Indonesia. Total dana orang Indonesia yang disimpan di Singapura mencapai $87 miliar atau setara dengan Rp.783 Trilliun, angka yang sangat fantastik mengingat angkan tersebut merupakan hak dari rakyat Indonesia.

Berdasarkan fakta – fakta diatas tadi, dapat disimpulkan bahwa sebenarnya Perjanjian Ekstradisi tidak terlalu diperlukan jika para penegak hukum di Indonesia dapat mencegah kaburnya para koruptor ke Singapura.

Masalahnya tentu saja “Mengapa para koruptor dapat dengan mudahnya kabur ke Singapura?”.

Tentu masalah ini akan sangat kompleks untuk dibahas mengingat kecacatan sistem penegakan hukum di negara ini yang sudah menjadi rahasia umum dimata masyarakat.

Bahkan Indonesia termasuk negara terkorup di dunia. Tentu ini menjelaskan mengapa mudahnya mereka yang beruang dapat dengan mudahnya kabur.

Solusi dari masalah ini adalah dengan penanaman nilai agama dan moral sejak dini, sehingga para penerus bangsa tidak akan ada yang menjadi koruptor.

Tinggalkan komentar