Negara Kesatuan Republik Indonesia

Negara Kesatuan Republik Indonesia – Negara kesatuan merupakan negara berdaulat yang berjalan dalam satu pemerintahan yaitu pemerintah pusat. Pemerintah pusat merupakan puncak pimpinan tertinggi dalam suatu negara. Dalam menjalankan pemerintahannya pemerintah pusat mendelegasikan kekuasaanya pada pemerintahan di tiap daerah.

Indonesia merupakan negara kesatuan yang dilintasi oleh garis khatulistiwa. Indonesia berada di antara Benua Australia dan Benua Asia. Selain itu, Indonesia juga merupakan negara kepulauan terbesar yang memiliki 17.000 pulau dan berada diantara dua samudera besar, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Karena itulah Indonesia disebut juga sebagai Nusantara.

Baca juga:

Tujuan Negara Indonesia semuanya terangkum dalam alinie ke 4 pada Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Yaitu sebagai berikut:

  1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Memajukan kesejahteraan umum.
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Negara Kesatuan Republik Indonesia disingkat NKRI adalah negara merdeka yang memiliki banyak suku dan budaya. Keanekaragaman inilah yang membuat Indonesia begitu spesial di mata dunia.

negara kesatuan republik indonesia - laut
via: pinneng.me

NKRI merupakan gabungan kesatuan wilayah dari Sabang sampai Merauke. Sabang dimulai dari Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sampai Merauke di Irian Jaya (Papua).

Indonesia memiliki semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tapi tetap satu. Ini sangat cocok karena Indonesia memiliki sangat banyak suku,bahasa,budaya dan kepercayaan. Walaupun secara resmi Indonesia hanya mengakui 5 agama, pada prakteknya masih banyak masyarakat yang percaya pada animisme dan dinamisme.
Wilayah Indonesia banyak didominasi oleh pulau-pulau yang terpencar-pencar, karena itulah Indonesia disebut sebagai negara kepulauan atau negara maritim terbesar di dunia. Walau terpencar-pencar, populasi terbanyak mendiami pulau Jawa.

Indonesia juga memiliki lahan hijau yang luas sehingga disebut sebagai Zamrud khatulistiwa. Wilayah alam yang luas membuat Indonesia diakui sebagai negara dengan tingkat keanekaragaman hayati terbesar ke dua di dunia.

Bangsa Indonesia lahir pada tanggal 17 Agustus 1945, itu merupakan hari kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah asing yang memeras kekayaan alam Indonesia. Kemerdekaan Indonesia ditandai oleh pembacaan teks proklamasi oleh presiden pertama Indonesia yaitu Ir. Soekarno.

Bangsa Indonesia memiliki tekad untuk eksis di dunia internasional dalam bentuk negara kesatuan. Kesepakatan ini tercermin dari rapat-rapat yang dilakukan oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia dalam menyusun UUD sebelum Indonesia merdeka.

Salah satu founding father Indonesia yang bernama Soepomo pada sidang BPUPKIvmenghendaki bentuk negara sejalan dengan paham intergralistik. Intergralistik berarti melihat negara sebagai suatu organisme.

Hal serupa juga pernah dikatakan oleh Muhammad Yamin, bahwa bangsa ini membutuhkan negara yang bersifat unitarisme dan wujud negara adlaah negara kesatuan.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) didasarkan pada 5 alasan berikut:

  1. Unitarisme sudah merupakan cita-cita gerakan kemerdekaan Indonesia.
  2. Negara tidak memberikan tempat hidup bagi provinsialisme.
  3. Tenaga-tenaga terpelajar kebanyakan berada di Pulau Jawa sehingga tidak ada tenaga di daerah untuk membentuk negara federal.
  4. Wilayah-wilayah di Indonesia tidak sama potensi dan kekayaannya.
  5. Dari sudut geopolitik, dunia internasional akan melihat Indonesia kuat apabila sebagai negara kesatuan.

Membentuk sebuah negara yang bersifat unitarisme memilki tujuan untuk menyatukan seluruh wilayah nusantara supaya menjadi negara besar dan kokoh dengan kekuasaan negara bersifat sentralistik atau terpusat. Sentralistik adalah kekuasaan berpusat pada pemerintah pusat namun setiap daerah memiliki pemimpin masing-masing.

Tekad membuat negara kesatuan tertuang dalam aline ke dua Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang berbunyi “dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.

Denga prinsip demikian, maka negara Indonesia merupakan negara yang memiliki rasa kesatuan tinggi dalam hidup bermasyarakat, saling gotong royong dan bahu membahu merupakan kearifan asli Indonesia.

Tinggalkan komentar